HALOPOS.ID|PALEMBANG – Sekretaris Komisi II DPRD Sumsel, Fenus Antonius menegaskan, persoalan kelangkaan beras premium kemasan 5 kilogram tidak bisa dibebankan kepada satu institusi. Diperlukan kerja bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Bulog dan seluruh pemangku kepentingan.
Hal tersebut setelah komisi II DPRD Provinsi Sumsel melakukan peninjauan lapangan ke salah satu produsen beras di Palembang dan menemukan adanya persoalan pada ketersediaan bahan baku.
Bahkan, dalam waktu dekat Komisi II DPRD Sumsel berencana memanggil Satgas Pangan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan serta Dinas Perindustrian, termasuk Bulog. untuk membongkar penyebab tersendatnya pasokan beras premium di pasaran.
Rapat tersebut akan membahas kondisi pasokan gabah, stok beras, penyerapan hasil panen petani hingga kemungkinan adanya distribusi gabah keluar Sumsel.
Jika hasil verifikasi nantinya membuktikan bahwa gabah Sumsel banyak keluar daerah sehingga berdampak terhadap pasokan beras di dalam daerah, Komisi II mendorong adanya langkah pengamanan produksi pangan Sumsel.
Fenus bahkan mendorong wacana agar Pemerintah Provinsi Sumsel memiliki regulasi yang mengatur distribusi hasil pangan strategis, khususnya gabah, sehingga kebutuhan masyarakat Sumsel tetap menjadi prioritas.
Ia mencontohkan Lampung yang disebut memiliki aturan daerah terkait pengendalian keluarnya hasil pangan dari wilayah tersebut.
“Kalau memang diperlukan, kita harus mendorong Gubernur Sumsel untuk membuat aturan yang mengatur hasil pangan masyarakat, khususnya padi, agar tidak sembarangan dibawa keluar Sumsel,” katanya.
Meski demikian, Fenus menekankan bahwa kebijakan tersebut harus dirumuskan berdasarkan data dan kajian yang jelas agar tidak mengganggu mekanisme perdagangan maupun kepentingan petani.
Di sisi lain, kelangkaan beras premium 5 kilogram dinilai berpotensi mendorong konsumen beralih ke beras program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah.
Fenus mengatakan, kondisi tersebut perlu diantisipasi agar persoalan pasokan beras premium tidak kemudian menimbulkan tekanan baru terhadap stok beras program pemerintah.
“Jangan sampai ketika beras premium langka, masyarakat bergeser ke beras program pemerintah. Ini yang juga harus kita antisipasi,” ujarnya.
Komisi II DPRD Sumsel menegaskan, kelangkaan beras premium harus segera diurai dari hulu hingga hilir. Bukan hanya soal harga dan produksi, tetapi juga memastikan gabah Sumsel benar-benar terserap dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah sendiri.
Laporan : Adi
















