HALOPOS.ID|JAKARTA – Pemerintah dan DPR RI menyepakati perubahan status kepegawaian bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan perhatian khusus pada guru PPPK paruh waktu yang selama ini menunggu kepastian status. Kesepakatan ini dihasilkan dalam rapat antara pemerintah dan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, guru-guru berstatus PPPK paruh waktu akan lebih dulu diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Setelah itu, para guru yang berstatus PPPK penuh waktu termasuk yang baru diangkat dari paruh waktu, akan mendapat kesempatan mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027.
“Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat,” kata Prasetyo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan, saat ini jumlah guru PPPK penuh waktu mencapai 995.245 orang, sementara guru PPPK paruh waktu tercatat sebanyak 231.246 orang. Di sisi lain, proyeksi kebutuhan guru nasional pada berbagai jenjang, mulai sekolah umum, madrasah, Sekolah Rakyat, hingga Sekolah Garuda, mencapai 526.689 formasi.
“Nanti kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi, dan juga Sekolah Garuda,” kata Rini.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut, aspirasi guru PPPK untuk diangkat menjadi PNS memang kerap disampaikan ke DPR. Ia memastikan kesempatan seleksi PNS 2027 tidak hanya berlaku bagi guru sekolah umum, tetapi juga guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak (TK).
“Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru P3K paruh waktu, P3K yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” kata Dasco.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan ini tidak akan mengganggu keberlanjutan fiskal negara. Simulasi kebutuhan anggaran untuk tahun-tahun mendatang telah dilakukan, dengan target defisit APBN 2027 tetap dijaga di angka 2,4 persen.
Prasetyo menambahkan, penyelesaian status kepegawaian guru masih memerlukan sinkronisasi data lanjutan karena melibatkan berbagai aspek yang harus dihitung secara matang. Pemerintah, katanya, juga terus menampung aspirasi dari asosiasi-asosiasi guru di luar jalur DPR.
“Kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya,” katanya.
Laporan : Redaksi
















