Daerah  

Pembangunan Flyover Ujan Mas Baru di tinjau Pemkab Muara Enim

Pembangunan Flyover Ujan Mas Baru di tinjau Pemkab Muara Enim
Pembangunan Flyover Ujan Mas Baru di tinjau Pemkab Muara Enim

HALOPOS.ID|MUARA ENIM – Pemerintah Kabupaten Muara Enim menurunkan tim gabungan guna melakukan peninjauan lapangan terkait rencana pembangunan jembatan layang (flyover) di Desa Ujan Mas Baru, Kecamatan Ujan Mas. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari ini, Senin (13/7/2026).

Peninjauan ini sekaligus bertujuan untuk menindaklanjuti hasil rapat mediasi dan fasilitasi yang telah digelar sebelumnya pada 29 Juni 2026 di Ruang Rapat Serasan Sekundang, yang mempertemukan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan masyarakat Desa Ujan Mas Baru. Hal ini disampaikan Faizal Ahmed, selaku Kepala Bagian Tata Pemerintahan yang memimpin tim gabungan Kabupaten Muara Enim.

“Tim gabungan yang ditugaskan melibatkan berbagai unsur, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Perkimtan, Dinas PMPD, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Satuan Pol PP, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, pejabat terkait di lingkungan Sekretariat Daerah, Camat Ujan Mas, serta perwakilan PT KAI Drive III Palembang yang didampingi Tim KJPP,” jelas Faizal.

Berdasarkan surat tugas yang diterbitkan Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim, seluruh peserta berkumpul terlebih dahulu di Kantor Camat Ujan Mas pada pukul 09.00 WIB sebelum menuju lokasi peninjauan. Pelaksanaan tugas ini didasarkan pada peraturan Bupati Muara Enim terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026, pedoman perjalanan dinas, serta standar satuan harga yang berlaku di daerah tersebut.

Usai memeriksa satu per satu rumah warga yang terdampak, Faizal menegaskan, berdasarkan hasil pengecekan langsung, ditemukan ketidaksesuaian dengan laporan yang diterima saat mediasi di Kantor Bupati beberapa waktu lalu. Terdapat ketimpangan dan penilaian yang belum sesuai harapan masyarakat.

“Oleh karena itu, kami meminta kepada pihak PT KAI untuk kembali melakukan kajian serta memberikan penilaian harga yang sesuai dan berkeadilan. Jangan sampai muncul persoalan baru di tengah masyarakat. Warga sebenarnya sangat mendukung program pembangunan ini, namun mereka meminta hak-haknya tidak diabaikan. Kami melihat memang adanya ketidakcocokan dalam penilaian, sebagaimana kami saksikan dan tanyakan langsung kepada masyarakat terdampak,” tegas Faizal Ahmed.

Sementara itu, perwakilan warga terdampak yang didampingi Kuasa Hukum dari PH Muhammadiyah Sumatera Selatan, Dr. Conie Pania Putri, SH., MH., menyampaikan kegiatan hari ini adalah tindak lanjut hasil mediasi 29 Juni lalu dengan kesepakatan pengecekan langsung ke lapangan.

“Hari ini kami menerima tim lengkap dari pemerintah kabupaten sesuai surat tugas yang ditetapkan Sekda. Kami berharap setelah tim turun langsung melihat hasil kajian yang diterima masyarakat dari PT KAI, akan dilakukan penilaian dan kajian ulang agar warga terdampak mendapatkan ganti rugi yang layak dan berkeadilan,” ujar Conie.

Ia menjelaskan, sebelumnya total warga terdampak berjumlah 86 Kepala Keluarga (KK). Namun, sebanyak 58 KK menolak besaran ganti rugi yang ditawarkan PT KAI karena dianggap tidak sesuai dan terdapat perbedaan harga yang sangat mencolok dibandingkan 27 KK yang telah menerima pembayaran. Hal ini menunjukkan adanya kejanggalan dalam penilaian tersebut.

Tokoh Masyarakat Ujan Mas Baru, H. Fazal Anuar, SE., menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang telah turun langsung ke lapangan untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan antara masyarakat dan PT KAI. Ia berharap keadilan harga penilaian benar-benar terwujud mengingat pemeriksaan dilakukan secara teliti tanpa ada yang disembunyikan.

Namun, ia juga menyampaikan kekecewaannya. “Saya sangat kecewa karena Pemerintah Desa tidak ada satu pun yang mendampingi masyarakat di lapangan. Ada apa? Mengapa saat warganya mencari keadilan, Kepala Desa tidak terlihat bahkan tidak mengutus perwakilan sama sekali? Kami sangat menyayangkan hal tersebut,” pungkas Fazal.

Laporan : Edward Pusra