HALOPOS.ID/JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama DPRD Jember terus mematangkan berbagai regulasi strategis guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember yang digelar Senin (22/6/2026), seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemkab Jember untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Rapat yang dihadiri langsung Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait), membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar enam Raperda yang dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Adapun enam Raperda yang mendapat lampu hijau dari DPRD meliputi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2025, perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Perumda Tirta Pandalungan, serta Perumda Perkebunan Kahyangan Jember.
Persetujuan seluruh fraksi tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat arah pembangunan Kabupaten Jember. Regulasi yang disiapkan tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan, menata infrastruktur, meningkatkan layanan publik, serta mengembangkan badan usaha milik daerah sebagai motor penggerak ekonomi.
Dalam pandangan fraksi, sejumlah isu strategis menjadi perhatian utama. Fraksi NasDem menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi layanan, dan perbaikan kualitas pelayanan publik. Sementara itu, Fraksi PKB mendorong penguatan Perumda Perkebunan Kahyangan Jember agar semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya cadangan pangan daerah sebagai upaya antisipasi terhadap gejolak harga pangan, risiko gagal panen, hingga potensi bencana. Sedangkan Fraksi Gerindra menilai pengaturan jaringan utilitas terpadu menjadi langkah strategis untuk menciptakan tata kelola infrastruktur perkotaan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Gus Fawait menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas dukungan dan saran yang diberikan. Menurutnya, berbagai pandangan yang disampaikan sejalan dengan visi Pemkab Jember untuk menghadirkan pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Gus Fawait menegaskan bahwa peningkatan PAD tetap menjadi prioritas, namun dilakukan tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan tarif pajak maupun retribusi. Ia menyebut keberhasilan peningkatan pendapatan daerah selama ini menunjukkan bahwa optimalisasi PAD dapat dicapai melalui inovasi, perbaikan tata kelola, dan pengembangan sumber-sumber pendapatan baru.
“Komitmen kami jelas, meningkatkan PAD tanpa menaikkan beban pajak dan retribusi bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Jember menjelaskan bahwa berbagai masukan dari DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026 maupun APBD 2027. Menurutnya, setiap regulasi yang diusulkan pemerintah daerah harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menghadapi tantangan pembangunan yang terus berkembang.
Salah satu regulasi yang dinilai memiliki dampak strategis adalah Raperda Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Kebijakan ini dinilai selaras dengan sejumlah program nasional seperti Koperasi Desa Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jember.
Pada sektor usaha daerah, Pemkab Jember juga berkomitmen mengembangkan Perumda Tirta Pandalungan dan Perumda Perkebunan Kahyangan Jember. Upaya tersebut diarahkan untuk memperluas peluang usaha, meningkatkan produktivitas, serta menciptakan sumber pendapatan baru guna mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Dengan dukungan penuh seluruh fraksi DPRD terhadap pembahasan enam Raperda strategis tersebut, Pemkab Jember optimistis regulasi yang sedang disusun akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, pelayanan publik yang berkualitas, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Jember.
Laporan : Bagus


















