HALOPOS.ID/JEMBER – Tim Supervisi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menemukan sejumlah catatan penting saat melakukan pemetaan potensi permasalahan di beberapa Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di Kecamatan Patrang, Jumat (29/5/2026). Temuan tersebut berkaitan dengan tata kelola dapur, penyimpanan bahan makanan, hingga penerapan standar kebersihan yang dinilai belum sepenuhnya sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN).
Anggota Satgas MBG Kabupaten Jember, Dr. Evi Lestari, mengungkapkan bahwa salah satu persoalan yang ditemukan adalah penempatan ruang administrasi yang berada di area dalam dapur. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu standar higienitas karena memicu lalu-lalang petugas di area pengolahan makanan.
Menurutnya, tata ruang seperti itu tidak sesuai dengan prosedur operasional yang telah ditetapkan. Area produksi makanan seharusnya memiliki akses terbatas untuk menjaga kebersihan dan keamanan pangan.
Selain itu, tim juga menemukan pengelolaan logistik yang belum ideal. Bahan makanan basah dan kering masih disimpan dalam satu ruangan tanpa pemisahan yang jelas. Di beberapa titik, petugas juga mendapati sisa bumbu masakan dari hari sebelumnya yang belum dibersihkan secara optimal.
Temuan lain yang menjadi perhatian adalah sistem penyimpanan makanan matang. Berdasarkan standar yang berlaku, makanan yang telah selesai diolah harus segera disimpan dalam fasilitas pendingin. Namun di lapangan, tim menemukan makanan matang masih ditempatkan bersama bahan bumbu dan kebutuhan dapur lainnya.
Evi menegaskan bahwa pemisahan penyimpanan makanan matang sangat penting, terutama untuk kebutuhan pelacakan dan pengujian laboratorium apabila terjadi dugaan keracunan makanan. Sampel makanan yang disimpan tidak boleh terkontaminasi oleh bahan lain agar hasil pemeriksaan tetap akurat.
Untuk memperkuat pengawasan, Satgas MBG mendorong optimalisasi peran Koordinator Wilayah (Korwil) dan Kepala Tim Pelaksana Program Gizi (KPPG) yang telah dibentuk oleh BGN. Kedua unsur tersebut diharapkan dapat melakukan pemantauan rutin sekaligus memastikan seluruh SPPG memenuhi standar yang ditetapkan.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Jember, Ahmad Hoirozi, menyoroti pentingnya pemenuhan standar fisik dapur, termasuk luas area operasional yang memadai. Menurutnya, pengelola wajib mengikuti pedoman yang telah ditetapkan agar program MBG dapat berjalan efektif dan aman.
Ia menyebut evaluasi lapangan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kualitas layanan MBG terus meningkat. Saat ini, sebanyak 209 titik dapur MBG di Kabupaten Jember masuk dalam proses pendataan dan supervisi menyeluruh.
Hasil pemetaan tersebut akan dirangkum dan dilaporkan kepada Bupati Jember sebagai bahan evaluasi serta dasar pengambilan kebijakan lanjutan. Temuan di lapangan juga diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pengelola dapur MBG untuk segera melakukan pembenahan dan memenuhi standar pelayanan yang telah ditentukan.
Laporan : Bagus

















