HALOPOS.ID/ KISARAN – Bupati Asahan resmi membuka Bimbingan Teknis selama 3.hari tanggal 5-7 Mei 2026, pada Calon Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi Tahun 2026,di Aula Melati, Kantor Bupati Selasa 05/05/2026.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan rasa syukur atas ditunjuknya Asahan sebagai kabupaten percontohan anti korupsi.
“Alhamdulillah Asahan sebagai kabupaten percontohan sehingga menjadi salah satu peserta bimbingan teknis yang dikunjungi oleh KPK,” ujarnya.
Bupati menegaskan, seluruh sistem yang sudah dibangun pemerintah harus dijalankan dengan baik. Ia berharap kehadiran KPK melalui kegiatan ini membawa perubahan nyata.
“Kami berharap dapat membawa perubahan nyata dalam pola kerja aparatur pemerintah menuju tata kelola yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Sementara itu, sambutan Gubernur Sumut yang dibacakan Riswan Aritonang menyampaikan apresiasi kepada KPK.
“Apresiasi kepada KPK yang telah menetapkan Kabupaten Asahan sebagai kabupaten percontohan anti korupsi di Sumatera Utara,” ucapnya.
Pemprov Sumut, kata Riswan, berjanji men suport pembangunan berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
Koordinator Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi KPK, Rino Haruno, menekankan pentingnya peran seluruh pihak mencegah terjadinya korupsi.
“Korupsi bukan hanya persoalan pengawasan, melainkan juga soal pilihan hidup dan integritas,” kata Rino.
Rino menjelaskan, KPK saat ini tengah meningkatkan program dari desa anti korupsi menjadi kabupaten/kota anti korupsi. Langkah ini diambil untuk memperluas dampak pencegahan korupsi hingga ke tingkat daerah.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Buku Panduan Kabupaten/Kota Anti Korupsi dari KPK kepada Bupati Asahan. Sebaliknya juga Bupati Asahan juga menyerahkan plakat kepada KPK sebagai bentuk penghargaan.



















