HALOPOS.ID/ ASAHAN – Dimudahkan, kini warga Asahan punya cara baru untuk menyampaikan keluhan atau pendapat,kritik ke pemerintah, yakni sekarang bisa lewat WhatsApp.Layanan ini dirancang agar lebih efisien dan praktis dalam menyampaikan keluhan masyarakat secara langsung dan transparan.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar secara resmi meluncurkan layanan pengaduan masyarakat via WhatsApp resmi *0812-8919-8000* pada Senin, 13 April 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Kanal baru ini melengkapi SP4N-LAPOR, portal/website, dan media sosial Pemerinta kabupaten yang sudah berjalan.
Peluncuran dilakukan di tengah kegiatan Pembinaan Pengelolaan SP4N-LAPOR, Portal/Website, dan Media Sosial yang diikuti seluruh unit kerja.
Bupati Asahan dalam arahannya menegaskan empat kanal aduan it aagar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak alergi terhadap laporan masyarakat, karena laporan tersebut merupakan bagian dari capaian pembangunan. Tindak lanjut cepat atas laporan warga sangat penting untuk menghindari adanya keluhan yang menggantung.
” *Jangan ada laporan warga yang menggantung. Begitu masuk, langsung ditindaklanjuti OPD terkait,tegas Taufik”*
Tak hanya soal aduan, Bupati juga meminta seluruh OPD rajin membuka informasi ke masyarakat. Ia menyoroti pembangunan infrastruktur jalan yang paling sering ditanyakan warga.
“Sampaikan yang jelas, kapan direncanakan, kapan dikerjakan, progresnya sampai mana. Pakai bahasa yang mudah dipahami masyarakat,” pesan Taufik._
Kepala Dinas Kominfo Asahan Jutawan Sinaga sebelumnya melaporkan bahwa pembinaan ini penting untuk menyamakan langkah semua operator. Tujuannya agar informasi Pemkab seragam, cepat sampai, dan tidak simpang siur di masyarakat.
Dengan tambahan WhatsApp resmi ini, Pemkab Asahan menargetkan layanan publik yang lebih terintegrasi dan responsif. Warga tak perlu lagi bingung mau lapor ke mana, cukup simpan nomor *0812-8919-8000*.
Kegiatan pembinaan dan peluncuran berjalan lancar. Pemkab optimis, keterbukaan informasi dan kecepatan respons aduan akan meningkatkan kepercayaan publik



















