HALOPOS.ID|PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menyambut positif langkah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dalam menghadirkan akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Dukungan tersebut disampaikan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, saat menghadiri peluncuran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PKC PMII Sumatera Selatan di Rumah Tasik, Rabu (2/4/2026).
Ratu Dewa menilai kehadiran LBH PMII merupakan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan hukum di tengah masyarakat.
“Ini merupakan langkah yang sangat strategis dan patut kita apresiasi bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkot Palembang membuka ruang kolaborasi dengan PMII, khususnya melalui LBH, dalam mengawal pembangunan daerah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Menurutnya, sinergi lintas generasi seperti ini diharapkan mampu melahirkan gagasan konstruktif dan memperkuat semangat kolaboratif demi kemajuan kota.
“Saya berharap dari forum ini akan lahir ide-ide konstruktif dan komitmen bersama untuk mewujudkan Palembang yang lebih berdaya saing, maju, dan sejahtera,” katanya.
Selain itu, Ratu Dewa juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dan sikap saling menghormati dalam berorganisasi. Ia menyebut organisasi sebagai wadah pembelajaran untuk mengembangkan kapasitas diri.
“Organisasi ini adalah tempat berproses. Manfaatkan untuk mengembangkan diri agar ke depan mampu berkarier dan berprestasi di berbagai bidang,” tutupnya.
Dengan kolaborasi tersebut, Pemkot Palembang bersama PMII optimistis dapat memperkuat peran dalam mewujudkan keadilan hukum dan kesejahteraan masyarakat.




















