News  

BKSDA Lepas 74 Ekor Satwa Jenis Burung

PALEMBANG – Sebanyak 74 ekor satwa dilindungi jenis burung dilepaskan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan. Satwa tersebut akan dilepaskan ke habitat aslinya di Indonesia Timur diantaranya Maluku, Papua dan Papua Barat, melalui terminal Cargo Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang Selasa (5/10).

Diketahui satwa tersebut berjenis burung kakak tua raja, kakak tua jambul oranye, nuri kepala-hitam burung mambruk, kadal, soa payung, dan jenis lainnya.

Kepala BKSDA Sumsel Ujang Wisnubarata menuturkan, setelah diidentifikasi jumlah awal satwa yang diamankan Polda Sumsel ini 114 ekor.

“Selama proses pengecekan atau dalam proses pengangkutan, cara membawa dan mempackingnya membuat hewan tersebut stres sehingga ditemukan 40 ekor mati,” ujarnya, Selasa (5/10).

Pelepasan satwa tersebut, lanjut Ujang mengungkapkan sebagai upaya kerjasama dalam menjaga dan melestarikan satwa dilindungi yang ada di Indonesia.

“Sebelumnya kita terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap semua hewan ini, sebelum dilepaskan ke habitatnya,” katanya.

Lanjut Ujang menjelaskan, dari survei pasar gelap, bahwa perdagangan satwa dilindungi tersebut harganya sekitar Rp 300 juta, namun  perdagangan pasar gelap satwa di luar negeri harganya bisa tiga kali lipat dari harga jual di dalam negeri.

“Di Pasar luar negeri total harga satwa ini bisa mencapai Rp 1,3 milyar ini merupakan tantangan kita bersama untuk membongkar penjual satwa dilindungi, karena harga yang ditawarkan sangat mengundang orang untuk melakukannya,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Rahmat Sihotang mengatakan, satwa asli dari Indonesia Timur tersebut merupakan hasil tangkapan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polisi Daerah Sumatera Selatan.

“Pada saat itu satwa tersebut berada di dalam mobil Hi Ace dengan nomor polisi B-7084-TDB yang terparkir di Jalan Bypass Soekarno Hatta Palembang, (29/9). 114 satwa yang dilindungi tersebut terbongkar saat kita mendapatkan informasi dari masyarakat pada 6 September 2021 akan melewati Jalan Soekarno Hatta menggunakan mobil Hi Ace,” katanya.

Mendapatkan laporan tersebut pihaknya  langsung bergerak cepat dan langsung mengecek ke tempat kejadian, lalu dibenarkan adanya mobil yang dicurigai tersebut.

“Di TKP petugas tidak langsung melakukan penggeledahan namun lebih dulu melakukan pemantauan, berharap ada orang yang datang menghampiri mobil itu,” ungkapnya.

Kemudian setelah melakukan pemantauan terlihat mobil tersebut bergoyang, kemudian petugas langsung mendekat dan menggeledah mobil bernopol Jakarta itu.

“Di dalam mobil itu petugas menemukan puluhan kandang berisikan hewan-hewan yang dilindungi. Namun tidak ada orang dalam mobil tersebut,” katanya.

Berdasarkan penemuan tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan supaya bisa dilakukan tindak lanjutnya.

“Hingga saat ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel saat ini masih terus menyelidiki terkait informasi pemilik dari kendaraan mobil tersebut termasuk diduga pelakunya,” tutupnya.

Pelepasan satwa dilindungi melalui terminal Cargo Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Selasa (5/10). (HRW)

Editor: Hendra P