HALOPOS.ID/JEMBER – Bupati Jember Muhammad Fawait menggelar kegiatan Safari Ramadan di Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, pada Senin (9/3/2026) dari siang hingga malam hari. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Bupati Jember bersama jajaran pemerintah daerah mengunjungi Balai Desa Sumberjeruk, Kecamatan Kalisat, untuk bertemu langsung dengan para kader posyandu.
Gus Fawait menyoroti sejumlah persoalan kesehatan yang masih menjadi tantangan di Kabupaten Jember, khususnya terkait tingginya angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB), serta kasus stunting. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kualitas kesehatan warga Jember.
Menurut Gus Fawait, Jember saat ini masih menempati posisi yang cukup tinggi dalam statistik AKI dan AKB di Provinsi Jawa Timur. Karena itu, ia menekankan pentingnya peran aktif kader posyandu serta optimalisasi kinerja Satuan Tugas (Satgas) Stunting yang telah dibentuk hingga tingkat kecamatan.
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan penanganan stunting sangat bergantung pada koordinasi yang kuat antara camat, kepala puskesmas, dan kader kesehatan di lapangan. Satgas stunting juga memiliki tugas penting untuk melakukan pendataan secara akurat terhadap anak-anak yang terindikasi mengalami stunting.
“Anak-anak yang terindikasi stunting akan dibawa untuk menjalani pemeriksaan bersama di puskesmas. Penanganannya tidak boleh sembarangan karena datanya akan dianalisis langsung oleh dokter spesialis anak untuk menentukan metode pengobatan atau treatment yang tepat,” ujar Gus Fawait.
Selain fokus pada penanganan stunting, Bupati Jember juga memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan kesehatan ibu hamil. Ia meminta agar para ibu hamil dikumpulkan secara berkala untuk menjalani pemeriksaan rutin di puskesmas. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian akan dikonsultasikan dengan dokter spesialis kebidanan dan kandungan.
Melalui pemeriksaan spesialis tersebut, pemerintah daerah dapat mengetahui apakah seorang ibu hamil memiliki risiko tinggi dalam proses persalinan atau tidak. Jika teridentifikasi memiliki risiko tinggi, maka proses persalinan diwajibkan dilakukan di rumah sakit untuk menjamin keselamatan ibu dan bayi.
“Jika hasil pemeriksaan menunjukkan ibu hamil berisiko tinggi, maka harus kita kawal agar persalinannya dilakukan di rumah sakit demi keselamatan ibu dan bayinya,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Gus Fawait juga mengingatkan masyarakat bahwa Pemerintah Kabupaten Jember saat ini telah menerapkan sistem Universal Health Coverage (UHC) yang memberikan akses layanan kesehatan gratis bagi warga.
Ia mengungkapkan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya program tersebut. Padahal, warga yang memiliki KTP Jember dapat memperoleh layanan kesehatan gratis di sejumlah rumah sakit daerah, termasuk di RSUD Kalisat.
“Masih banyak yang belum tahu kalau sekarang rumah sakit itu gratis. Selama ber-KTP Jember, mau berobat atau melahirkan di rumah sakit daerah tidak dipungut biaya. Ini menjadi prioritas kami untuk masyarakat,” pungkas Gus Fawait.
















