HALOPOS.ID|PALEMBANG – Dalam rangka Kampanye Simpatik Pajak 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan bertajuk Ngabuburit Spectaxcular pada Selasa (3/3/2026) di Gedung Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel.
Kegiatan yang berlangsung pukul 15.00 hingga 18.30 WIB ini dikemas secara edukatif dan kolaboratif sebagai upaya meningkatkan kepatuhan perpajakan masyarakat di bulan Ramadan. Pendekatan yang digunakan pun lebih hangat, dengan memadukan edukasi, layanan langsung, serta dialog lintas sektor.
UMKM Expo hingga Gerai Lapor Pajak
Rangkaian acara diawali dengan UMKM Expo yang menghadirkan tenant binaan Kementerian Keuangan di Sumatera Selatan. Kegiatan ini menjadi ruang promosi sekaligus dukungan bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Selain itu, tersedia Gerai Lapor dan Konsultasi Pajak yang diisi oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) se-Kota Palembang. Layanan ini memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan maupun berkonsultasi langsung dengan petugas, termasuk di luar jam kerja reguler selama Ramadan.
Talkshow Perpajakan Libatkan Lintas Sektor
Acara puncak berupa talkshow perpajakan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, di antaranya:
Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel, Ir. Retno Sri Sulistyani, M.A.;
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan, Yossi Hervandi, S.E., M.M., C.G.A.A.;
Ketua PWNU Sumatera Selatan, K.H. Hendra Zainuddin, M.Pd.I.;
Ketua GAPKI Sumatera Selatan, Alex Sugiarto.
Dalam sambutannya, Retno Sri Sulistyani menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Kampanye Simpatik Pajak 2026 sekaligus bentuk adaptasi pelayanan DJP selama Ramadan.
“Selain diskusi publik, kami juga menghadirkan layanan pelaporan dan konsultasi pajak di luar jam kerja untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak,” ujarnya.
Coretax Jadi Sorotan Pelaporan SPT 2025
Talkshow turut menyoroti penggunaan sistem Coretax DJP yang untuk pertama kalinya digunakan secara penuh dalam pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025.
Melalui sistem ini, pelaporan dilakukan secara daring dengan proses yang diklaim lebih sederhana dan efisien. Namun, DJP juga mengakui adanya dinamika dan tantangan dalam masa transisi sistem baru tersebut.
“Kami memahami bahwa ini pengalaman perdana bagi wajib pajak. Karena itu, kami berkomitmen mendampingi masyarakat yang mengalami kendala, baik melalui layanan tatap muka maupun kanal konsultasi yang tersedia,” jelas Retno.
Dari sisi pemerintah daerah, Kepala BPKAD Sumsel Yossi Hervandi memaparkan proses koordinasi aktivasi akun Coretax bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel. Ia menilai sinergi antarlembaga menjadi kunci kelancaran pelaporan SPT Tahunan.
Sementara itu, Ketua GAPKI Sumsel Alex Sugiarto menyampaikan pengalaman dunia usaha dalam beradaptasi dengan sistem baru tersebut. Ia menegaskan komitmen pelaku usaha untuk tetap patuh dan mendukung transformasi digital perpajakan.
Perspektif Keagamaan: Pajak dan Integritas
Dari sudut pandang keagamaan, Ketua PWNU Sumatera Selatan K.H. Hendra Zainuddin mengajak masyarakat menjadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat integritas.
Menurutnya, pelaporan dan pembayaran pajak merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara yang sejalan dengan nilai kejujuran dan amanah dalam ibadah.
Harapan Peningkatan Kepatuhan
Melalui kegiatan Ngabuburit Spectaxcular, Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel berharap terjadi peningkatan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan serta penguatan sinergi antarlembaga.
Kegiatan ini sekaligus menjadi pesan bahwa kewajiban perpajakan dan ibadah di bulan Ramadan memiliki nilai yang sama: berlandaskan kejujuran, tanggung jawab, dan integritas.*
















