Pemkab Jember Raih Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI, Pelayanan Publik Makin Dekat ke Desa

Bupati Jember, Muhammad Fawait
Bupati Jember, Muhammad Fawait

HALOPOS.ID/JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengawali bulan suci Ramadan dengan capaian membanggakan. Ombudsman Republik Indonesia resmi menganugerahkan predikat Opini Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 kepada Pemkab Jember.

Penghargaan tersebut menjadi bukti peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jember yang dinilai memenuhi standar kepatuhan tinggi terhadap regulasi dan prinsip pelayanan prima.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, yang akrab disapa Gus Fawait, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) atas kerja keras dan komitmen dalam meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, di hari pertama Ramadan ini kami menerima kado istimewa dari Ombudsman RI. Ini bukan sekadar penghargaan, melainkan penyemangat bagi seluruh jajaran untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi warga Jember,” ujarnya.

Tidak Cepat Puas, Fokus Pemerataan Pelayanan

Meski berhasil meraih predikat tertinggi, Gus Fawait menegaskan Pemkab Jember tidak akan berpuas diri. Ia mengakui masih terdapat tantangan, terutama dalam pemerataan akses layanan publik di wilayah pelosok.

Sebagai strategi penguatan pelayanan publik tahun 2025, Pemkab Jember merencanakan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di sejumlah titik strategis tingkat desa dan kecamatan. Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke pusat kota untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi.

Beberapa kecamatan yang menjadi prioritas pengembangan MPP antara lain Kecamatan Jombang di wilayah barat, Tanggul, Mayang di wilayah timur, serta Sukowono dan Kalisat di bagian utara Jember.

“Wilayah Jember sangat luas dengan jumlah penduduk yang besar. Keadilan pelayanan berarti menghadirkan layanan yang dekat dengan masyarakat desa,” tegasnya.

Inovasi Adminduk: Cetak KTP dan KK Kini di Kecamatan

Selain pembangunan MPP, Pemkab Jember juga mencatat keberhasilan inovasi di sektor Administrasi Kependudukan (Adminduk). Kini masyarakat dapat mengurus dan mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK) langsung di kantor kecamatan tanpa harus datang ke pusat pemerintahan kabupaten.

Kebijakan ini dinilai mampu memangkas waktu, biaya, dan jarak tempuh warga, sekaligus mempercepat proses pelayanan dokumen penting.

“Komitmen kami adalah mempermudah urusan rakyat. Pelayanan Adminduk di kecamatan adalah bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat,” tambah Gus Fawait.

Dorongan untuk Terus Berinovasi

Di akhir pernyataannya, Gus Fawait menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI serta seluruh masyarakat Jember atas dukungan dan kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia berharap penghargaan Opini Kualitas Tertinggi ini menjadi momentum bagi Pemkab Jember untuk terus menghadirkan inovasi yang solutif, cepat, dan merata hingga ke pelosok desa.

“Insya Allah, ke depan kami akan terus melompat lebih jauh, menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya cepat, tetapi juga menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.