LAHAT – Petugas Satpol PP kabupaten Lahat bubarkan sejumlah pasangan muda-mudi yang tengah asik berpacaran serta pemuda yang kedapatan tengah minum-minuman keras disejumlah titik dalam patroli Ciptakan Kondisi (Cipkon), Sabtu (2/10/2021) malam.
Kepala Dinas Pol PP, Linmas dan Damkar Lahat Fauzan Khoiri Denin AP MM kepada wartawan menuturkan adapun dasar hukum patroli cipta kondisi UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satu Pol PP, Permendagri No 26 Tahun 2020 tentang Penyelanggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan serta Perlindungan Masyarakat dan Perda Kabupaten Lahat No 01 Tahun 2010.
“Patroli dimulai Pukul 21.00 Sabtu sampai 02.00 Minggu Dini Hari. Adapun lokasi yang di atau masih dalam seputaran Kecamatan Kota Lahat,” kata Fauzan.
Masih disampaikan Fauzan, lokasi yang disisir diantara lain, taman makan pahlawan, taman ribang kemambang, Lapangan Seganti Setungguan (Eks MTQ), Depan MAN Lahat dan Halaman Masjid Al Mutaqin.
“Dari hasil Patroli didapati Pemuda Nongkrong di Taman Makam Pahlawan Pukul 22.30 WIB sedang Miras, Terjaring Sepasang Kekasih yang sedang pacaran di taman Rekreasi Ribang Kemambang Pukul 22.45 WIB, Terdapat Muda Mudi Nongkrong di Lapangan Seganti Setungguan Pukul 23.00 WIB dan Terdapat Muda Mudi sedang nongkrong di depan sekolah MAN Kota Baru,” beber Fauzan.
Sangsi yang diberikan kepada pemuda-pemudi ditambahkan Fauzan, diberikan nasehat untuk tidak Miras lagi dan disuruh pulang ke rumah masing-masing, dihimbau untuk tidak nongkrong dan menanyakan kartu Identitas.
“Ada pemuda yang kita dapati tengah nongrong, segera langsung kita bubarkan dan dianjurkan segera pulang,” tambahnya. (IS)