280 PPPK Kemenag Sumsel Terima SK, Tertua 56 Tahun dan Termuda 22 Tahun

280 PPPK Kemenag Sumsel Terima SK
280 PPPK Kemenag Sumsel Terima SK

HALOPOS.ID|PALEMBANG – ebanyak 94 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Optimalisasi dan 186 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Kemenag Sumsel menerima Surat Keputusan (SK) secara resmi. Pelantikan PPPK Optimalisasi dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu digelar secara serentak di seluruh Indonesia, Kamis (27/11/2025), di mana untuk Kemenag Sumsel dilaksanakan di Aula MAN 3 Palembang.

Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan mengucapkan selamat kepada seluruh ASN PPPK yang baru dilantik. Ia berpesan agar para PPPK tidak melupakan jasa orang-orang yang telah mendampingi mereka, seperti orang tua dan pasangan. Kakanwil juga menekankan bahwa wujud rasa syukur terbaik adalah meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam bekerja.

“Hindari perilaku yang merugikan diri sendiri maupun keluarga. ASN Kementerian Agama memiliki tanggung jawab besar dengan mandat utama memberikan layanan keagamaan. Para PPPK harus menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas,” pesan Syafitri.

Salah satu PPPK yang dilantik, Aminudin (56 tahun), menjadi peserta tertua. Ia telah mengabdi sebagai tenaga honorer selama tujuh tahun di KUA Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir, sebagai pengadministrasi perkantoran. Aminudin juga pernah memiliki pengalaman sebagai P3N pada masanya dan juga sebagai tenaga administrasi di KUA Kandis.

“Terima kasih kepada Bapak Presiden, Bapak Menteri Agama, Bapak Kakanwil, dan Bapak Kakankemenag. Alhamdulillah, walaupun dua tahun lagi pensiun, saya sempat merasakan jadi ASN,” ujar Aminudin ditemui usai pelantikan.

Sementara itu, PPPK termuda yang dilantik adalah Alwi Nurohim (22 tahun), yang berasal dan bertugas di KUA Kecamatan Banyuasin 1 sebagai pengadministrasi perkantoran, dengan masa pengabdian selama tiga tahun. “Saya menjadi tenaga honorer di Banyuasin sejak kuliah. Alhamdulillah kuliah sudah kelar dan hari ini resmi diangkat sebagai PPPK. Mohon doa dan dukungannya,” ucap lulusan Universitas Sriwijaya ini.

Pelantikan PPPK ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk memperkuat formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta menata pegawai Non-ASN. Secara nasional, Kementerian Agama melantik 2.702 PPPK Optimalisasi dan menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu sendiri merupakan jalan tengah untuk meminimalisasi terjadinya PHK massal. Dengan skema ini, seluruh pelamar dapat tetap melanjutkan bekerja di instansi pemerintah sesuai prinsip penataan pegawai Non-ASN.

Penulis: Adi PrayogoEditor: Herwanto