HALOPOS.ID|JEMBER – DPRD Kabupaten Jember menggelar Rapat Paripurna pada Jumat, 16 November 2025, dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi terkait Nota Pengantar Rancangan APBD 2026. Dalam forum ini, seluruh fraksi menyampaikan apresiasi, masukan strategis, serta arah kebijakan yang diharapkan mampu memperkuat pembangunan Jember pada tahun mendatang.
Bupati Jember menyebutkan bahwa seluruh pandangan fraksi pada dasarnya sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting untuk mendorong percepatan pembangunan di tahun 2026.
“Saya optimis pembangunan Jember tahun depan akan meningkat signifikan. Eksekutif dan legislatif memiliki pandangan yang hampir seratus persen sama, terutama untuk sektor pertanian, UMKM, dan pendidikan,” ujar Bupati.
Fraksi-fraksi DPRD Jember pada umumnya memberikan apresiasi terhadap berbagai capaian pemerintah daerah. Di sektor kesehatan, capaian Universal Health Coverage (UHC) yang hampir mencapai 99 persen serta rencana implementasi layanan Home Care pada Januari 2026 mendapat perhatian positif. Selain itu, kebijakan sosial seperti insentif guru ngaji, program kuliah gratis bagi warga kurang mampu, dan peningkatan kualitas layanan publik turut dipuji.
Di bidang pendidikan, fraksi-fraksi menilai keberhasilan Jember meraih bantuan rehabilitasi ruang kelas terbesar secara nasional tidak lepas dari kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif. Dukungan pusat senilai Rp90 miliar pada 2025, yang menjadi angka terbesar sepanjang sejarah, dianggap sebagai bukti efektivitas komunikasi pemerintah daerah.
Meski demikian, beberapa fraksi juga memberikan catatan penting, seperti perlunya penguatan layanan kesehatan dasar, integrasi data kesehatan, serta pengendalian klaim BPJS. Hal ini dinilai penting agar cakupan UHC yang besar dapat diimbangi peningkatan kualitas layanan.
Perhatian terhadap pemerataan pembangunan, pengembangan Bandara Notohadinegoro, hingga keberlanjutan program pemberdayaan seperti Gerobak Cinta dan Beasiswa Cinta Bergema juga mendapatkan dukungan.
Fraksi-fraksi turut mengapresiasi komitmen Bupati yang menegaskan tidak akan menaikkan pajak daerah, meskipun terjadi penurunan dana transfer pusat. Sikap ini dipandang sebagai keberpihakan kepada masyarakat, dengan penekanan bahwa optimalisasi pajak daerah dan penutupan kebocoran dinilai lebih tepat daripada menaikkan tarif pajak baru. DPRD juga mendorong percepatan digitalisasi pajak, penertiban reklame, serta penyempurnaan strategi peningkatan PAD.
Terkait sorotan mengenai serapan APBD yang masih sekitar 50 persen, Bupati menjelaskan bahwa kondisi tersebut terjadi karena tahun 2025 merupakan masa transisi, khususnya menjelang penetapan Perda SOTK.
Secara keseluruhan, Rapat Paripurna ini menegaskan komitmen bersama eksekutif dan legislatif untuk memperkuat kemandirian fiskal, meningkatkan layanan publik, serta memperkuat sektor-sektor strategis pada 2026. Keselarasan pandangan tersebut menjadi modal penting bagi Pemerintah Kabupaten Jember dalam menghadirkan pembangunan yang lebih cepat, tepat sasaran, dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
















