Bupati Jember Tegaskan Penyelesaian Utang J-Keren Harus Transparan dan Tanpa Bebani Keuangan Daerah

Bupati Jember Muhammad Fawait
Bupati Jember Muhammad Fawait

HALOPOS.ID|JEMBER – Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan langkah tegas pemerintah daerah dalam menuntaskan beban utang program J-Keren (Jember Sehat dan Keren) yang mencapai Rp214 miliar. Ia memerintahkan seluruh jajaran, khususnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember, untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut secara transparan, akuntabel, dan tanpa menimbulkan beban baru bagi keuangan daerah.

Tiga rumah sakit daerah menjadi fokus pendampingan, yakni RSD dr. Soebandi, RSD Kalisat, dan RSD Balung. Ketiganya merupakan pihak yang paling terdampak akibat tunggakan program layanan kesehatan gratis tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Jember, Akhmad Helmi Luqman, menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan perintah langsung dari Bupati untuk mendampingi setiap rumah sakit menyusun skema pembayaran utang yang realistis dan sesuai arahan BPK serta Inspektorat.

“Kami memastikan seluruh rumah sakit menyiapkan rencana pembayaran yang masuk akal dan tertuang dalam Rencana Bisnis Anggaran (RBA),” ujar Helmi, Jumat (24/10/2025).

Bupati Fawait juga menegaskan bahwa proses penyelesaian ini harus menjadi momentum memperbaiki tata kelola keuangan daerah, khususnya dalam sektor kesehatan. Ia tidak ingin kebijakan masa lalu kembali menjadi beban fiskal yang merugikan masyarakat.

Program J-Keren yang dahulu digagas sebagai bentuk pelayanan kesehatan gratis, kini menyisakan tanggung jawab besar bagi pemerintah daerah. Berdasarkan data RSD dr. Soebandi, tunggakan utang mulai muncul sejak 2022 senilai Rp35 miliar, berulang di 2023, dan melonjak menjadi Rp76 miliar pada 2024. Total piutang kini menembus Rp109 miliar, atau lebih dari separuh total beban program.

Kondisi tersebut berdampak pada stabilitas keuangan rumah sakit. Stok obat-obatan dan alat kesehatan sempat terganggu karena sejumlah rekanan farmasi menghentikan pasokan akibat keterlambatan pembayaran.

“Beberapa pemasok menghentikan kerja sama karena pembayaran tertunda. Kami memahami situasi ini berat, namun arahan Bupati jelas: penyelesaian dilakukan bertahap dan tetap menjaga pelayanan publik,” tutur Helmi.

Pemerintah Kabupaten Jember kini berkomitmen menyelesaikan kewajiban masa lalu secara bertahap sambil memperkuat sistem keuangan daerah agar lebih sehat dan efisien.

“Romantisme politik masa lalu jangan sampai membebani keuangan daerah di masa depan,” tegas Helmi.

Penulis: SupriadiEditor: Herwanto