HALOPOS.ID|MUARA ENIM – Puluhan penggiat anti korupsi dari LSM Mitra Publik Petulai Muara Enim menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim, Senin (29/9). Dalam aksinya, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Muara Enim.
Koordinator aksi, Insan Siswono, menyampaikan lima poin tuntutan kepada Kejari. Pertama, mengusut tuntas dana hibah PMI Muara Enim. Kedua, mendalami dugaan mark up pembangunan gedung olahraga multifungsi di Kecamatan Semende Darat Ulu. Ketiga, memperjelas penanganan dugaan korupsi dana hibah KONI.
Keempat, menindaklanjuti dugaan penyimpangan pada kegiatan kepramukaan tahun 2023. Kelima, menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang dalam tender proyek APBD Muara Enim tahun 2025.
“Pernyataan sikap ini merupakan dukungan kepada Kejari agar menuntaskan kasus-kasus yang sedang ditangani. Namun kami berharap penanganannya tidak berhenti di penyelidikan saja, tetapi juga ada kejelasan status hukum,” kata Insan.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Muara Enim, Arsitha Agustian menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik aspirasi masyarakat dan menegaskan bahwa penanganan kasus tetap berjalan sesuai prosedur hukum.
“Untuk kasus hibah PMI, kami sudah memeriksa sekitar 70 saksi. Saat ini kami masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai dasar untuk langkah hukum berikutnya,” jelas Arsitha.
Ia menambahkan, Kejari Muara Enim berkomitmen melakukan penanganan perkara secara profesional, objektif, dan transparan. “Begitu hasil audit keluar, akan segera kami umumkan kepada masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi tindak pidana korupsi,” pungkasnya.
















