HALOPOS.ID|PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah, desa, dan perusahaan yang peduli terhadap kesejahteraan tenaga kerja melalui penganugerahan Paritrana Award 2025. Acara berlangsung meriah di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (27/8/2025).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan kepada pihak-pihak yang konsisten mengimplementasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Penilaian dilakukan oleh sembilan orang juri dari berbagai unsur masyarakat.
Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, hadir langsung menyerahkan penghargaan. Ia menegaskan bahwa kepedulian terhadap pekerja, khususnya di sektor informal, menjadi pondasi penting bagi pembangunan yang inklusif.
“Pekerja informal juga berhak mendapatkan perlindungan. Saya mengajak semua pihak untuk ikut peduli,” kata Herman Deru.
Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi agar semakin banyak perusahaan dan pemerintah daerah yang menaruh perhatian terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan. “Semakin banyak yang peduli, semakin sejahtera masyarakat kita,” ujarnya.
Selain itu, Herman Deru memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kesigapan pelayanan, terutama dalam memberikan santunan pendidikan kepada anak-anak pekerja. “Ini bentuk kepedulian yang luar biasa,” katanya.
Gubernur juga menargetkan cakupan perlindungan pekerja di Sumsel bisa meningkat dari 31,33 persen menjadi 51 persen pada 2025. “Target ini hanya bisa tercapai jika kita semua bekerja sama,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhidin, menjelaskan bahwa Paritrana Award merupakan bentuk motivasi untuk memperluas kepesertaan BPJS. Saat ini, ada 2,7 juta pekerja formal dan informal yang terdaftar.
“Program ini tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga pemberdayaan dan jaminan pendidikan. Beasiswa hingga Rp 174 juta kami berikan untuk dua anak peserta yang meninggal dunia,” ungkapnya.
Muhidin berharap penghargaan ini dapat memacu seluruh pemangku kepentingan agar berkomitmen memberikan perlindungan sosial bagi pekerja. “Kita ingin seluruh pekerja Sumsel bebas cemas dan terlindungi dari risiko kerja,” pungkasnya.(ADV)