Penutupan Permanen Simpang Argopuro Jember Resmi Disepakati Forum LLAJ

rapat evaluasi Forum LLAJ yang digelar di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jember
rapat evaluasi Forum LLAJ yang digelar di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jember

HALOPOS.ID|JEMBER – Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Jember resmi memutuskan penutupan permanen simpang bersinyal Argopuro. Perempatan yang selama ini menggunakan lampu lalu lintas akan diubah menjadi simpang tiga tanpa sinyal sebagai bagian dari upaya rekayasa lalu lintas di pusat kota Jember.

Keputusan ini diambil dalam rapat evaluasi Forum LLAJ yang digelar di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jember pada Selasa (19/8/2025). Rapat dipimpin Kepala Dishub Jember, Gatot Triyono, dan melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Komisi C DPRD Jember, Satlantas Polres Jember, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jatim, serta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jatim–Bali.

Alasan Penutupan Permanen Simpang Argopuro

Sekretaris Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, menjelaskan bahwa keputusan penutupan simpang Argopuro sudah melalui serangkaian kajian teknis dan evaluasi lapangan.

“Setelah dilakukan evaluasi menyeluruh, disimpulkan bahwa perempatan Argopuro yang awalnya bersinyal ditutup permanen dan diubah menjadi pertigaan tanpa lampu lalu lintas,” jelas David.

Rekomendasi Rekayasa Lalu Lintas

Selain penutupan simpang, Forum LLAJ juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut, antara lain:

Penggantian median jalan. Barrier portabel yang saat ini ada akan diubah menjadi median taman kota seperti jalan protokol lainnya. Namun, median tetap dilengkapi bukaan selebar 10–12 meter yang bisa dibuka saat ada kegiatan besar, seperti Jember Fashion Carnaval (JFC) atau peringatan hari besar.

Pengaturan U-turn. Titik putar balik (U-turn) akan dikaji ulang agar lebih efektif dan dibuat dua arah untuk mengurangi potensi penumpukan kendaraan.

Pemasangan fasilitas keselamatan. Forum LLAJ juga mengusulkan pemasangan cermin cembung di bekas simpang empat Argopuro agar pengguna jalan tetap bisa melihat arus kendaraan dari Jalan Gajah Mada maupun Jalan Hayam Wuruk. Selain itu, akan dipasang pita penggaduh (pita kejut) sebagai pengingat agar pengendara lebih waspada.

Dampak Penutupan Simpang Argopuro

Dengan adanya penutupan permanen ini, diharapkan arus lalu lintas di pusat kota Jember lebih lancar, aman, dan tertata. Pemerintah Kabupaten Jember bersama Dishub dan Satlantas akan terus memantau implementasi rekayasa lalu lintas ini agar berjalan sesuai rencana.

Penulis: SupriadiEditor: Herwanto