Bupati dan DPRD Banyuasin Sepakati APBD Perubahan 2025

Bupati Banyuasin, Askolani (kiri) dan Ketua DPRD Banyuasin, Abdul Rais (kanan) usai penandatanganan persetujuan bersama terkait Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (11/8/2025). (Foto: Humas Pemkab Banyuasin)
Bupati Banyuasin, Askolani (kiri) dan Ketua DPRD Banyuasin, Abdul Rais (kanan) usai penandatanganan persetujuan bersama terkait Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (11/8/2025). (Foto: Humas Pemkab Banyuasin)

HALOPOS.ID|BANYUASIN – DPRD Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Paripurna V Masa Persidangan III Tahun 2025 di Ruang Rapat DPRD Banyuasin, Senin (11/8/2025).

Rapat ini dihadiri langsung Bupati Banyuasin, Askolani, bersama Sekretaris Daerah, Erwin Ibrahim. Agenda utama rapat meliputi penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD, pengambilan keputusan, serta penandatanganan persetujuan bersama terkait Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Banyuasin, Abdul Rais, memimpin jalannya sidang yang dihadiri wakil-wakil ketua, seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, kepala OPD, pimpinan partai politik, dan tamu undangan lainnya. Suasana rapat berlangsung khidmat namun penuh semangat kerja sama.

Dalam sambutannya, Bupati Askolani menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah menuntaskan pembahasan Rancangan Perubahan APBD. Ia menilai saran dan usulan yang disampaikan komisi-komisi menjadi catatan penting untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Oleh karena itu, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya, dan tentu akan menjadi catatan serta bahan yang berharga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kita masing-masing pada tahun-tahun mendatang,” ucap Askolani.

Setelah mendengarkan pendapat akhir paripurna yang menyetujui rancangan tersebut, Bupati Askolani menegaskan akan segera menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD beserta dokumen pendukung kepada Tim Evaluasi Provinsi Sumatera Selatan.

Ia menargetkan proses evaluasi dapat selesai pada akhir pekan pertama September 2025. Dengan begitu, APBD Perubahan 2025 bisa mulai dilaksanakan pada pertengahan September. Bupati juga berharap DPRD memberi dukungan penuh dalam proses perbaikan sesuai hasil evaluasi provinsi.

Penulis: LanaEditor: Herwanto