Dugaan Penganiayaan Verbal di SDN 85, Syaiful Padli Warning Diknas

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Mgs Syaiful Padli.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Mgs Syaiful Padli.

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Persoalan yang menyeret nama baik SD N85 Palembang pasca video viral adanya dugaan indikasi penganiayaan verbal oleh oknum kepala sekolah mendapat sorotan serius dari Pimpinan Komisi IV DPRD Kota Palembang, Mgs Syaiful Padli.

“Saya selaku pimpinan Komisi IV DPRD Palembang yang bermitra dengan dinas pendidikan, Pertama sangat menyayangkan hal ini terjadi di dunia pendidikan kita.  Seharusnya sebagai seorang pimpinan kepala sekolah bisa mengayomi bawahannya dengan cara yang elegan. Adanya indikasi dengan apa penganiyaan verbal yang melibatkan korban pingsan dan dibawa ke rumah sakit saya kira ini perlu diusut saya secara mendalam,” kata Pimpinan Komisi IV DPRD Palembang, Selasa (06/08/2025).

“Kami sudah meminta dinas pendidikan dan meminta konfirmasi dan ada penjelasan dari Kepala dinas bahwa dari dinas pendidikan sudah turun tim ke sekolah. Kita berharap proses investigasi ini harus betul-betul detail, pihak dari dinas pendidikan bersama-sama dengan  inspektorat kota ini harus melakukan proses konfirmasi tidak hanya kepada korban, tapi juga kepada para guru-guru maupun pegawai yang ada di lingkungan sekolah. Jadi persoalan ini biar terjadi jelas dan tidak terjadinya informasi yang berat sebelah,” ungkap Mantan Anggota DPRD Sumsel 2019-2024 itu.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga berharap ke depan ini bisa menjadi pembelajaran, agar seorang leader di sekolah atau kepala sekolah ini jangka waktunya harusnya tidak lebih dari 2 tahun.

“Jadi harus ada pergiliran sehingga tidak terjadinya raja-raja kecil yang ada di sekolah-sekolah. Ini sudah sering kami sampaikan kepala dinas pendidikan dalam kesempatan. Kami berharap bahwa pola komunikasi antara pimpinan dan staff lagi di dunia pendidikan ini mengedepankan akhlak yang baik dan tentu sekelas kepala sekolah harusnya bisa mengayomi bawahannya. Dan kalau memang ternyata terbukti terjadinya pelanggaran kami minta dinas pendidikan harus tegas dan memberikan sanksi terhadap pelaku pelanggaran verbal tersebut,” pungkas Syaiful Padli.

Tidak hanya itu Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Palembang ini juga meminta pihak dinkas pendidikan membersihkan nama dari oknum tersebut bilamana tidak terbukti bersalah. Syaiful Padli ingin  menyampaikan bahwa dinas pendidikan berada di betul-betul sebagai pihak yang netral. Dan hal ini menjadi catatan untuk semua kepala sekolah yang ada di sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama atau smp yang menjadi kewenangan dari dinas pendidikan kota palembang untuk senantiasa melakukan pembinaan baik terhadap siswa dan guru ini mengedepankan cara-cara yang elegan.

Penulis: SuryadinataEditor: Suryadinata