HALOPOS.ID|OGAN ILIR – Sehubungan belum lama ini, SatpolPP Kabupaten Ogan Ilir melakukan penggerebekan disalah satu bedeng penginapan, di wilayah kerja Kelurahan Indralaya Mulya Kecamatan Indralaya Ogan ilir, tepatnya di Lingkungan (Lk) IV, didapati sepasang muda mudi bukan muhrim, diduga pelaku sex online.
Lurah Indralaya Mulya, Novi Diriyah, Jum’at 13/6/2025 di Kantor Kelurahan Indralaya Mulya, memanggil Kepala Lk IV beserta Ketua Rt 06, 07 dan 08 dalam rangka kepedulian pada ketertiban umum. Dimana lokasi digerebeknya bedeng penginapan dimaksud berada di wilayah Lk IV Kelurahan Indralaya Mulya Kecamatan Indralaya Ogan Ilir.
Lurah Novi, kepada awak media menjelaskan, terkait diduga adanya bedeng penginapan dimanfaatkan pelaku sex online, dirinya besama Kepala Lk IV dan Ketua Rt, 06,07 & 08 bermusyawarah wajib segera melakukan penertiban umum.
“Kita tidak mau wilayah kerja Kelurahan dikotori oleh perbuatan maksiat. Apa lagi di Kabupaten Ogan Ilir telah memiliki Perda nomor 09 tahun 2021 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, pasal 63 tertib maksiat. Kami juga berterima kasih kepada aparat SatpolPP Ogan Ilir yang sigap dan tanggap, malakukan penggerebekan, begitu menerima laporan masyarakat, terkait dugaan sex online di wilayah Kelurahan Indralaya Mulya,” katanya.
Novi menuturkan, diera teknologi canggih sekarang ini, semua patut peduli terhadap pelaku yang menyalah gunakan, terlebih lagi untuk sebuah kegiatan maksiat. Kita patut mendukung program kerja Bupati OI, Panca Wijaya Akbar, dengan visi misi Ogan Ilir Bangkit menuju Ogan Ilir Smart, dan motto Kota Santri.
Lebih lanjut Lurah Novi, sebagai Lurah dirinya sangat peduli untuk berbuat baik dan benar, dalam rangka karir pengabdian kepada masyarakat.
Terdahulu telah diberitahan, bahwa di salah satu bedeng penginapan, saat digerebek SatpolPP Ogan Ilir, terdapat dua sejoli, yang laki-lakinya mengaku sebagai Mahasiswa Unsri Indralaya, FT Kimia semester tujuh, dengan seorang wanita diduga sudah menjadi profesinya menawarkan diri selaku penjual sex melalui aplikasi online.
Namun setelah dilakukan pengecekan ke FT Kimia Unsri Indralaya,Wakil Dekan III, menjelaskan bahwa yang bersangkutan bukan lagi sebagai Mahasiswa Unsri, telah mengundurkan diri sejak tahun Oktober 2022.