Wali Kota Yogyakarta Ikut Kampanye Kawasan Tanpa Rokok

Pemkot-Generasi Muda Dukung Kawasan Malioboro Tanpa Rokok. (Foto : Pemko Yogya)
Pemkot-Generasi Muda Dukung Kawasan Malioboro Tanpa Rokok. (Foto : Pemko Yogya)

HALOPOS.ID|YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta menunjukkan komitmennya dalam mendukung aksi kampanye Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang digagas melalui kolaborasi antara Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Forum Warga Kota (FAKTA). Kampanye bertajuk Save Our Surroundings (SOS) ‘Lindungi Kini Nanti’ ini diselenggarakan pada Minggu (27/4/2025) di sepanjang Jalan Malioboro.

Aksi kreatif dan edukatif tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok, pentingnya menjaga kawasan tanpa rokok, serta mendukung implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo yang ikut dalam kampanye tersebut menuturkan, senang sekali bersama anak muda mengikuti kampanye KTR khususnya di Kawasan Malioboro.

“Karena kita ingin bebas dari asap rokok, dan kita tidak ingin tercemar rokok. Malioboro menjadi tempat yang sangat cocok untuk kampanye karena ini merupakan kawasan Sumbu Filosofi dan destinasi wisata sekaligus menjadi heritage dan tempat yang memang dilarang untuk merokok,”jelas Hasto Wardoyo.

Pihaknya mendukung kampanye KTR untuk pencegahan penyakit terutama gangguan paru-paru dan penyakit lainnya. “Ingat rokok tidak hanya membuat kita menjadi sakit, tetapi rokok juga membuat boros. Oleh karenanya mari hidup berhemat dan hidup sehat. Lindungi Kini dan Nanti,” tambahnya.

Kegiatan kampanye itu dimulai pukul 06.00 WIB mulai dari Mall Plaza Malioboro hingga Titik Nol Yogyakarta.

Para peserta melakukan aksi kampanye dengan memberikan edukasi kepada wisatawan dan warga yang sedang berjalan agar tidak merokok di kawasan sepanjang Malioboro. Para rombongan mulai berjalan dari Mall Plaza Malioboro hingga Titik Nol dan dilanjutkan dengan senam bersama.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat menyampaikan, kegiatan ini sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Keputusan Wali Kota Nomor 261 Tahun 2020 tentang Penetapan Malioboro sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Keputusan ini menetapkan bahwa Malioboro menjadi area yang dilarang merokok.

Selain itu sesuai ketentuan dalam Perda diatur tujuh lokasi yang tidak memperbolehkan orang merokok yakni di fasilitas pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, poliklinik, tempat proses belajar mengajar seperti di sekolah, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum.

Untuk fasilitas kesehatan, pendidikan, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum maupun tempat kerja seperti di Komplek Balaikota Yogyakarta, Kantor Kemantren dan Kelurahan implementasi KTR relatif terkendali.

Namun untuk Malioboro masih ditemui banyak kendala dan belum sepenuhnya terimplementasi dengan baik.

“Kawasan inilah yang belum bisa dipatuhi oleh pengunjung atau wisatawan yang datang silih berganti di Malioboro, termasuk juga beberapa pelaku jasa usaha pariwisata yang setiap hari berada di lokasi ini. Kami berharap, justru para pelaku jasa pariwisata ini seperti karyawan toko, tukang becak, kusir andong dan warga lokal yang beraktivitas di sini bisa turut berpartisipasi sebagai agen untuk ikut meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keberadaan Malioboro sebagai KTR,” katanya.

Berdasarkan data, pada tahun 2023 tercatat 2.923 pelanggar KTR, meningkat menjadi 4.158 pelanggar di tahun 2024, dengan mayoritas pelanggar adalah wisatawan. Hingga per 21 April 2025, tercatat 703 pelanggaran, terdiri dari 51 warga lokal dan 652 wisatawan.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengunjung tentang pentingnya kawasan tanpa rokok. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha sangat diperlukan untuk mewujudkan Yogyakarta bebas asap rokok,” ungkapnya. (SN)

Penulis: SimonEditor: Herwanto