HALOPOS.ID|SERGAI – Miris, bangunan Sanggar Seni di Dusun V Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan Sergai yang menelan anggaran Rp481.421.000,-bersumber dari dana desa tahun anggaran 2024 diduga beralih fungsi menjadi kantor Desa, hal tersebut jadi beribincangan hangat dikalangan masyarakat sekitar.
Salah seorang warga(52) desa Citaman Jernih yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, merasa kecewa gedung Sanggar Seni diduga menjadi kantor desa.
‘Seharusnya gedung sanggar seni yang menghabiskan anggaran dana desa ratusan juta tersebut bisa di optimalkan untuk menggalih potensi anak cucu kami dalam meningkatkan karya seni yang mereka miliki, bukan di jadikan kantor desa,” bilangnya dengan nada keras, Selasa (11/3/2025).
Di hari yang sama, Edi Sugito selaku Pjs Kades Citaman Jernih mengatakan melalui pesan singkat WhatsApp. “Gini bang, itu sudah di audit sama inspektorat dan sudah tidak ada masalah, terus masyarakat pun tidak ada masalah dengan pembangunan itu, karena sebelum dibangun sanggar seni itu sudah melalui proses musdes, terkait anggaran kan tidak semua di peruntukan untuk pembangunan, kan ada pajak dan upah pekerja,” katanya.
Saat ditanya ada berapa warga yang ikut dalam musyawarah desa (musdes) dan adakah foto dokumentasi dari rapat dengan masyarakat tersebut, Sugito pun mengirimkan beberapa foto kegiatan beberapa anak yang mengaji di gedung Sanggar Seni yang diduga sudah dialih fungsikan menjadi kantor desa.
“Selama ramadhan ini ada kegiatan belajar mengaji untuk anak-anak dan nanti setelah ramadan banyak kegiatan lagi yg akan di buat, liat aja bang di Facebook kami sudah di buat itu kegiatan sanggar seni selama bulan ramadhan,” terangnya.
Ketika ditanya apakah kantor desa Citaman Jernih akan permanen di Gedung Sanggar Seni. Sugito pun membantah. “Yang ahli fungsi itu tidak benar tapi kalau kami pinjam pakai sanggar seni ia, dikarenakan kantor desa Citaman Jernih sudah tidak layak di jadikan kantor desa, karena sudah rusak dan sudah tidak layak lagi.Itu pun sudah melalui rapat musdes yang di hadiri BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat untuk membahas masalah pinjaman pakai sanggar untuk pemerintahan desa dan mereka gak keberatan, tetapi tidak mengurangi fungsi dari sanggar seni tersebut,” pungkasnya. (*)