Anggota SIGRAK Terima Jaminan Perlidungan Sosial Bersumber dari APBD

Peserta Forum Satgas SIGRAK. (Foto : Humas Pemkot Yogya)
Peserta Forum Satgas SIGRAK. (Foto : Humas Pemkot Yogya)

HALOPOS.ID|YOGYAKARTA – Sebanyak 63 anggota Satuan Tugas Siap Gerak Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak (Satgas SIGRAK) Kota Yogyakarta menerima perlindungan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta.

Program ini diberikan sebagai bentuk dukungan bagi anggota Satgas yang berperan aktif dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan permasalahan sosial di Kota Yogyakarta.

Salah satu anggota Satgas SIGRAK dari Kelurahan Tegal Panggung, Danurejan, Akuriyanti, mengungkapkan bahwa program ini merupakan langkah yang baik dalam memberikan perlindungan kepada Satgas yang bekerja di lapangan. Menurutnya, meskipun ia tidak berharap untuk menggunakan fasilitas ini, adanya jaminan sosial ini dapat menjadi bentuk antisipasi jika sewaktu-waktu mengalami musibah.

“Program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat baik. Kami tidak berharap untuk menggunakannya, tetapi ini seperti sedia payung sebelum hujan. Jika suatu saat terjadi hal yang tidak diinginkan, kami sudah memiliki perlindungan,” ujar Akuriyanti pada acara Forum Satgas SIGRAK di Ruang Bima Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Kamis (6/2).

Ia menambahkan bahwa tugas Satgas SIGRAK di masyarakat memiliki tantangan tersendiri. Di lapangan harus responsif terhadap berbagai kasus perlindungan perempuan dan anak, yang kadang melibatkan situasi sulit dan berisiko. Dengan adanya perlindungan sosial ini, ia merasa lebih tenang dan aman dalam menjalankan tugasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota Satgas SIGRAK atas dedikasi yang diberikan. Ia menekankan pentingnya peran Satgas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak.

“Satgas SIGRAK adalah garda terdepan dalam merespons berbagai permasalahan di masyarakat. Kepekaan dan kesiapan mereka dalam menangani kasus sangat menentukan keberhasilan kita dalam memberikan perlindungan maksimal. Kami berharap koordinasi terus ditingkatkan agar setiap permasalahan bisa segera diselesaikan,” ujarnya.
Sebanyak 104 anggota Satgas awalnya diajukan untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, tetapi setelah verifikasi, hanya 63 yang terdaftar. Selebihnya telah memiliki jaminan sosial melalui berbagai jalur lain, seperti Ketua RT/RW, Ketua Kampung, Posyandu, dan TP-PKK.

Retnaningtyas menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini bersifat preventif dan diharapkan tidak perlu digunakan. “Kami berharap perlindungan ini hanya untuk berjaga-jaga. Yang terpenting, bapak ibu Satgas SIGRAK tetap sehat dan bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” tuturnya.

Dengan adanya perlindungan sosial ini, anggota Satgas dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya tanpa rasa khawatir. Selain itu Satgas SIGRAK diharapkan dapat terus meningkatkan kolaborasi dan koordinasi dalam menangani kasus-kasus perlindungan perempuan dan anak di Kota Yogyakarta. (SN)