Syaiful Padli Siap Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas di Palembang

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Mgs Syaiful Padli
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Mgs Syaiful Padli

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Mgs Syaiful Padli siap memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas kota Palembang. 

”Hari ini merupakan yang cukup membuat haru, dikarenakan kami di komisi IV telah menerima kedatangan saudara – saudara kita dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI)”, katanya saat usai menerima audiensi Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) di aula DPRD komisi IV, Selasa (17/12/2024)

Dilanjutkannya, Dalam curahan hati para anggota PPDI mengatakan bahwa kurangnya perhatian dari pemerintah kota Palembang ternyata menimbulkan permasalahan tersendiri untuk mendapatkan hak – hak sebagai warga negara Indonesia

Menurut sosok Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang selalu aktif dalam memperjuangkan kesejahteraan dan pendidikan ini, apa yang dihadapi oleh saudara – saudara penyandang disabilitas kota Palembang tidak sesuai dengan Undang – Undang nomor 8 tahun 2016.

”Jelas permasalahan yang dihadapi saudara – saudara penyandang disabilitas kota Palembang sungguh tidak sesuai dengan undang – undang nomor 8 tahun 2016 terkait penyandang disabilitas, padahal pemerintah provinsi Sumatera Selatan telah memiliki peraturan terkait penyadang disabilitas “, ungkapnya.

Dalam kesempatan ini dirinya mengungkapkan beberapa permasalahan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas selain belum memiliki Peraturan Daerah (Perda).

”Adapun permasalahan yang dihadapi oleh saudara – saudara kita penyandang disabilitas kota Palembang adalah Perda khusus, perhatiaan terhadap hak – hak hidup seperti lapangan pekerjaan, dan pendidikan bahkan fasilitas untuk membantu mobilisasi”, ujarnya.

Melihat keadaan seperti ini tentu saja tidak membuat khawatir Syaiful Padli, sehingga dirinya menegaskan perhatiaan semua pihak untuk membawa perubahan yang lebih baik

”Pastinya keadaan seperti ini tidak bisa didiamkan perlu perhatiaan semua pihak untuk mengatasi keadaan tidak hanya memperbaiki taraf hidup saudara – saudara kita penyadang disabilitas di kota Palembang”, tegasnya

Dirinya siap memperjuangkan Peraturan Daerah (Perda) khusus penyandang disabilitas kota Palembang.

”Tentunya sesuai dengan tugas,pokok dan fungsi kami sebagai perwakilan rakyat, siap memperjuangkan Peraturan Daerah (Perda) khusus penyandang disabilitas kota Palembang”, tandasnya. (AN)