HALOPOS.ID|PALEMBANG, — Setelah Calon Walikota Palembang, Ratu Dewa melaporkan pemilik Akun t*k*ok Mangcek abie kali ini kembali Wakil Walikota Palembang Prima Salam juga menempuh jalur hukum, melaporkan pemilik akun @pempek_palembang6 lantaran menuduhnya sebagai pendukung LGBT.
Rilo Budiman SH, Kuasa Hukum Cakada Kota Palembang membenarkan terkait adanya laporan tersebut yang dibuat oleh kliennya.
” Ya benar pada Jumat (29/11/2024), beberapa waktu lalu, kami laporkan ke Polrestabes, Palembang, “Ungkap Rilo dkkutip Sripo.com pada Jumat (6/12/2024).
Lanjut Rilo, laporan ini sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam memposting video dalam media sosial terutama, konten konten dengan isu sensitif dan menyerang pribadi seseorang.
“Laporan ini kita dibuat karena sudah menyerang pribadi klien kami, menuduh hal yang tidak-tidak melalui medsos, sehingga mencoreng dan merusak martabat serta nama baik klien kami,” tegas Rilo.
Terkait barang bukti, sambung Rilo, yang dilakukan pemilik akun tersebut sudah kami serahkan ke kepolisian. “Lapor kami juga sudah diterima, barang bukti pun sudah diserahkan ke penyidik. Kami tinggal menunggu perkembangan penyidikan dari pihak kepolisian Polrestabes, Palembang, ” katanya.
Dari keterangan yang ada di laporan polisi dibuat, Prima Salam melaporkan akun t*k*ok pempek_palembang6 yang memposting video dengan narasi “pilkada Palembang dengan isu negatif wakil paslon 02, terindikasi pendukung LGBT”. “Atas dasar tuduhan tersebut klien kami membuat laporan,” katanya.
Lalu, dari penelusuran di akun medsos IG @pempek_palembang6 terlihat video dengan narasi yang mengarahbke tuduhan sebagai pendukung LGBT kepada Prima salam
“Lihat warna dibaju paslon 02, kok warna warni?? Sama seperti kaum pelangi,” seperti itu narasi yang tertulis dalam salah satu video unggahan akun medsos @pempek_palembang6. (Rilis)