Puluhan Hakim PN Palembang Gelar Aksi Solidaritas

Puluhan Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Palembang melakukan aksi solidaritas
Puluhan Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Palembang melakukan aksi solidaritas

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Puluhan Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Palembang melakukan aksi solidaritas menuntut peningkatan kesejahteraan.

Para hakim tergabung dalam Ikatan Hakim Indonesa (IKAHI) melakukan aksi mogok kerja sebagai aksi simbolis membentangkan spanduk di depan PN Palembang sambil mengenakan pita merah putih di lengan sebelah kiri.

“Ini merupakan bentuk dukungan kepada IKAHI pusat terkait tunjangan para hakim, oleh pemerintah,” ungkap Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus Dju Jhonson Mira Manggi, Senin (7/10/2024).

Para hakim membentangkan spanduk dengan tujuan gaji hakim segera dinaikkan. Dalam spanduk tersebut bertuliskan; Kami Hakim Indonesia Bertekad Mewujudkan Lembaga Peradilan yang Independen sebagai Pilar Utama Keadilan. Hakim Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1 A khusus mendukung Solidaritas Hakim Indonesia.

“Karena sudah 12 tahun gaji hakim di Indonesia tidak naik,” jelas Jhonson.

Aksi solidaritas tersebut tidak menghalangi para hakim tetap melaksanakan proses persidangan,  mereka memilih untuk tidak mogok bekerja hari ini.”Kita mendukung IKAHI pusat apa yang sedang perjuangkan, tapi pelayanan persidangan tetap berjalan yang cuti tidak ada,” jelas dia.

Para hakim berharap, IKAHI pusat mampu membawa aspirasi yang ada dari seluruh hakim di Indonesia untuk diperjuangkan oleh pemerintah.

“Kami sudah membicarakannya jadi satu suara, kami percaya sudah ada IKAHI pusat sehingga segala yang diperjuangkan kami percayakan di daerah mendukung saja,” jelas dia.

Salah satu hakim Masriati mengatakan, kebutuhan akan kenaikan gaji hakim dirasa sangat perlu setelah tidak ada kenaikan selama 12 tahun. Menurutnya ada tuntutan kebutuhan hidup yang tak bisa diimbangi dengan penghasilan yang diterima saat ini.

“Kebutuhan kami pun selama ini sudah ditekan, agar anak-anak kami mendapat pendidikan di tengah kesejahteraan kami sebagai Hakim yang minim,” jelas dia. (AND)