HALOPOS.ID|PALEMBANG – Pelantikan pejabat di 3 kabupaten, Sumatera Selatan, dibatalkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Adapun pelantikan pejabat yang dibatalkan yakni Kabupaten OKU Selatan, Musi Rawas (Mura) dan Musi Rawas Utara (Muratara).
“Kita akan menjembatani dan mengkoordinasikan perihal pembatalan pelantikan pejabat tersebut. Pemprov akan membantu proses legalitas pelantikan pejabat jelang pilkada nanti,” kata Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni dalam rilisnya, Senin (6/5/2024).
Fatoni mengaku akan segera menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memprosesnya.
“Posisi pelantikan dimulai dari nol lagi, nanti Pemprov Sumsel akan memprosesnya melalui OPD terkait,” ungkapnya.
Selain membahas surat keputusan (SK) pejabat yang akan diproses di Kemendagri, Fatoni juga menyampaikan soal reaktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan Lampung. Terutama terkait dengan legalitas yang menjadi tanggung jawab masing-masing daerah.
Sementara itu, Sekda OKU Selatan M Rahmatullah menyampaikan sejumlah kegiatan di OKU Selatan yang membutuhkan peran Pj Gubernur dalam penyelesaiannya. Di antaranya terkait tindaklanjut pembatalan SK pelantikan pejabat administrator dan pengawas oleh Mendagri.
“Saya melaporkan terkait kondisi OKU Selatan, tindaklanjut pelantikan di mana OKU Selatan salah satu daerah yang menyelenggarakan pelantikan 22 Maret kemarin dan dibatalkan. Kami berharap gubernur menjembatani hal ini karena ada pejabat seperti camat, lurah yang masih belum terisi karena ini kaitannya langsung dengan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, dirinya juga membahas persiapan Pilkada dan perkembangan aktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan. (Tim)