HALOPOS.ID|PALEMBANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) terus berupaya untuk menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) bagi masyarakat.
Oleh karena itu, Pemprov Sumsel bekerja sama dengan PT Kilang Pertamina Unit 3 Plaju membangun Taman Keanekaragaman Hayati yang berlokasi di Jakabaring Sport Center, Palembang, Sumatera Selatan.
“Di situ masih tersedia lahan yang cukup dan memang kondisinya kemungkinkan. Di situ kan ada rawa, ada daratan ya dan itu cukup dibutuhkan untuk memanfaatkan keanekaragaman hayati,” ucap Fatoni di Griya Agung, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (1/4/2024).
Nantinya akan ada lahan seluas lima ha yang digunakan untuk pembangunan Taman Keanekaragaman Hayati. Dengan rincian area hijau seluas 87 persen, area rendaman 3 persen dan 10 persen sisanya akan ada pembangunan infrastruktur.
“Maka dari PT Kilang Pertamina Unit 3 Plaju tadi itu memberikan CSR untuk bisa membudidayakan, melestarikan, melindungi sekaligus untuk tempat wisata,” kata Fatoni.
Fatoni berharap kedepannya Taman Keanekaragaman Hayati dapat dijadikan destinasi wisata bernuansa alam bagi masyarakat Sumsel. Nantinya akan ada banyak makhluk hidup, baik itu tumbuhan maupun hewan yang dibudidayakan di lokasi ini.
“Nanti ada banyak hewan dan tumbuhan yang akan dikembangkan di situ, nah nanti bisa jadi tempat pelestarian alam,” ucap Fatoni.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan MoU antara Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni dengan GM PT Kilang Pertamina Unit 3 Plaju Yulianto Triwibowo terkait kerjasama pembangunan Taman Keanekaragaman Hayati di Jakabaring Sport Center.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumsel Edward Chandra menyebut akan ada banyak tanaman yang ditanam di Taman Keanekaragaman Hayati. Di antaranya tumbuhan meranti, tembesu, mesawa dan lain-lain.
“Selain untuk wisata bisa untuk lokasi penelitian, pendidikan juga bisa untuk sumber genetik tumbuhan dan tanaman lokal, juga bisa menjadi sumber bibit dan benih, juga bisa menambah ruang terbuka hijau,” kata Edward. (MRS)