HALOPOS.ID|PALEMBANG – Puluhan massa yang tergabung dalam Barisan Pemantau Pemilihan Sumatera Selatan (BP2SS) menggelar aksi di depan gerbang kantor Bawaslu Provinsi Sumsel, Selasa (5/3/2024).
Mereka meminta dan mendorong Bawaslu supaya melimpahkan ketika dugaan penggelembungan suara di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Komering Ulu (OKU) dan Ogan Ilir (OI) untuk tingkatan DPRD Provinsi dan DPR RI jika terbukti adanya unsur narapidana.
“Karena ketika itu penggelembungan, akan berakibat terhadap suara tersebut biasa menjadi berguna, tidak berguna bahkan bisa menjadi keuntungan dari salah satu caleg,” tegas Kordinator Aksi BP2SS, Anugerah Dwi Putra.
Sambung Dwi, jika dalam dugaan penggelembungan tersebut ada caleg yang diuntungkan, kemungkinan besar suara Caleg yang bermain.
“Ketika ada caleg yang bermain kami meminta supaya di diskualifikasi caleg tersebut,” katanya.
Menanggapi tuntutan aksi BP2SS tersebut, Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan akan memberikan saran perbaikan jika info dugaan penggelembungan suara itu benar.
Reporter : Surya