Hukum  

39 Persen Orang Meninggal Akibat Lakalantas, Jasaraharja Sumsel Minta Pengendara Hati-hati

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Sejak Agustus 2022 hingga Agustus 2023 terdapat 39 persen orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas (Lakalantas).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Cabang PT. Jasa Raharja (JR) Sumsel, Mulkan saat Gathering bareng media, Selasa (26/09/2023) dengan tema “Meningkatkan peran media dalam meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan dan berlalu lintas”

Mulkan menambahkan, rata rata korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Sumsel tersebut masih di dominasi usia pelajar 11 – 25 Tahun sebesar 38,62 % atau 39 Persen berdasarkan data Dari JR,”ucapnya.

Ia juga merincikan jenis Lakalantas kendaraan terbanyak korban lakalantas cabang Sumatra Selatan seperti Tabrakan Depan-Depan, Tabrakan Depan – Samping, Tabrakan -Depan Belakang, Tabrakan Menabrak Jalan Kaki, Tabrakan samping – samping, Tabrakan beruntun/ganda dan sebagainya.

Kecelakaan yang banyak menyebabkan meninggal dunia Tabrakan Depan-Depan oleh Kendaraan mobil Pribadi, Truk dan motor,”ujarnya.

Sampai dengan saat ini, lanjut dia, Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan telah menyerahkan santunan sebesar Rp 41,3 . Milyar atau naik sebesar 8, 51 % dari tahun 2022.

Jasa Raharja Sumatera Selatan sudah bekerjasama dengan 67 Rumah Sakit di wilayah Sumatera Selatan untuk percepatan layanan korban laka lantas dan menekan fatalitas korban.

Di samping memaksimalkan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja juga tetap konsisten dalam tindakan preventif dan upaya-upaya tindakan pencegahan kecelakaan dengan bersinergi stakeholder terkait dalam implementasinya, diantaranya mengadakan kegiatan program diklat Pelatihan untuk manajemen dan awak angkutan umum.

Kegiatan sosialisasi yang menyentuh komunitas di masyarakat guna memberi pemahaman dan edukasi tentang pentingnya tertib dan menjaga keselamatan berlalu lintas.

Turut berpartisipasi dalam melaksanakan program pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan melaksanakan pemasangan rambu/spanduk himbauan di berbagai titik strategis di wilayah Sumatera Selatan, baik darat dan Perairan. Melakukan SMS blast kepada masyarakat yang berisikan himbauan keselamatan di daerah laka tinggi setiap bulannya.

Setiap tahun secara rutin dengan memberikan Hibah Barang Cegah Laka kepada Stakeholder terkait dengan harapan dapat meminimalisir resiko Kecelakaan di wilayah Sumatera Selatan.

Serta terlibat dalam kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) guna meningkatkan kepedulian meningkatkan tenaga pendidik untuk disiplin berlalu lintas serta dapat menyebarkan pesan keselamatan dilingkungan pendidikan terutama kepada usia produktif seperti pelajar / mahasiswanya.

Jasa Raharja terus konsisten untuk melakukan upaya-upaya pencegahan kecelakaan, dengan terlibat langsung dalam Forum Keselamatan Lalu lintas di tingkat provinsi dan kabupaten.

Selain sebagai perpanjang tangan pemerintah dalam mengelola dana santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja berkontribusi dalam program tanggung jawab Sosial dan lingkungan misal dengan memberikan bantuan dan program-program dalam fitur sosial dan kelestarian lingkungan.

Tingkat kepatuhan masyarakat dalam hal pelunasan SWDKLLJ di Kantor Bersama Samsat yang bersamaan dengan registrasi ulang tahunan STNK dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor masih 33,74 %.

Dengan adanya program keringanan pajak kendaraan / pemutihan daerah di Provinsi Sumsel sejak April 2023 hingga Desember 2023 diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor.

Dimana pada program pemutihan kali ini pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meliputi :

Bebas Denda dan bunga pajak Tunggakan PKB 2 Tahun atau lebih , cukup membayar 1 ( satu ) tahun tunggakan pajak + pajak 1 ( satu ) tahun berjalan.

Pengurangan BBN KB II 50 % , Bebas denda & bunga pajak.

Untuk SWDKLLJ ( Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan ) diberi kebijakan pembebasan denda untuk tahun lalu dan tahun-tahun, sedangkan untuk pokok dan denda SWDKLLJ tahun berjalan serta pokok SWDKLLJ tahun yang lewat ( tahun lalu dan tahun-tahun lalu ) tetap di kutip dengan ketentuan yang berlaku.

Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan menghimbau kepada masyarakat, dan semua pemilik kendaraan untuk bisa memanfaatkan program pemutihan yang saat ini sedang berlangsung di wilayah Sumatera Selatan. Dan senantiasa membudayakan tertib berlalu lintas, mematuhi aturan dan menjaga keselamatan berlalu lintas dan selalu berhati-hati di jalan.

Melalui kegiatan Media Gathering kali ini, Jasa Raharja mengajak awak media untuk turut menyebarluaskan informasi publik terkait kepatuhan administrasi kendaraan dan berlalu lintas. Sehingga masyarakat lebih paham manfaat pengesahan STNk, pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ yang dilakukan setiap tahunnya dalam rangka pertumbuhan pembangunan daerah dan kepastian jaminan bagi seluruh masyarakat Sumsel yang mengalami kecelakaan. Serta disisi kepatuhan berlalu lintas masyarakat sendiri dapat meminimalisir tingkat risiko kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang sangat kerap terjadi.

Penulis: AndriyantoEditor: Herwan