HALOPOS.ID|PALEMBANG – Satu dari dua tersangka kasus dugaan korupsi KONI Sumatera Selatan (Sumsel) yakni TR yang merupakan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Sumsel dari Partai NasDem terancam dicoret dari daftar calon sementara (DCS) dan juga terancam dikeluarkan dari partainya.
Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPW Partai Nasdem Sumsel, RM Taufik Husni mengatakan akan melakukan pendampingan hukum kepada TR, mengingat TR adalah kader dan anggota dari Partai Nasdem
“Nantinya kita akan menanyakan kepada yang bersangkutan (TR) apakah bersedia untuk dilakukan pendampingan terhadap kasus yang beliau hadapi, ataupun sudah punya pengacara sendiri itu terpenting. Pada prinsipnya DPW Partai Nasdem Sumsel siap melakukan pendampingan hukum apabila nanti mekanisme partai melalui rapat petunjuk dari ketua DPW,” tegas Taufik diruang kerjanya, Jumat (25/8/2023).
Taufik mengaku, pihaknya telah mendapat perintah untuk melakukan pendampingan, bahkan jika yang bersangkutan sudah mempunyai penasehat hukum tetap akan tetap di kawal.
“Untuk itu akan kami segera rapatkan sesingkat mungkin yang bersangkutan akan dilakukan pergantian, mengingat sekarang masih tahap daftar calon sementara (DCS) masih ada waktu untuk mengganti yang bersangkutan sebagai caleg sekaligus di ganti ketua DPD Banyuasin Partai Nasdem,” terang Taufik.
Pria yang akrab disapa TAHU ini mengaku prihatin dengan adanya salah satu kader Partai Nasdem menjadi tersangka dalam kasus KONI Sumsel.
Terpisah, Ketua DPW Partai Nasdem Sumsel Herman Deru mengatakan, apa yang dialami oleh AT tidak ada kaitannya dengan partai. Sebab, lanjutnya, AT baru bergabung dengan NasDem.
“Tidak ada kaitannya dengan partai karena memang sudah lebih dulu dari Koni, baru jadi pengurus partai,” katanya ditemui usai kegiatan festival rempah-rempah di PTC Mall Palembang, Jumat (25/8/2023).
Namun, dia menegaskan, sesuai dengan aturan partai dan AT sudah menjadi tersangka akan diberhentikan sebagai pengurus. Terkait dengan DCS, Herman Deru mengatakan, akan memberhentikannya dulu baru bisa mencari penggantinya.
“Kalau aturan di NasDem begitu (pecat) kalau pengurus tersangka diberhentikan. Harusnya (ada penganti DCS) baru tapi harus diberhentikan dulu dari jabatannya, sebagai kadernya kita menunggu dia terbukti atau tidak,” katanya yang juga menjabat sebagai Gubernur Sumsel.