JAKARTA – Pemerintah menegaskan tidak meniadakan data kematian dari penilaian PPKM. Kepastian angka kematian tetap menjadi indikator penilaian PPKM setelah dipastikan akurat.
“Pemerintah tidak menghapus atau meniadakan angka kematian dari penilaian level PPKM. Sekarang, tengah dilakukan perbaikan untuk memastikan ketepatan data. Jika sudah rapi, indikator kematian akan kembali dimasukkan,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate melalui keterangan pers pada Kamis (12/8/2021).
Pemerintah terus bekerja keras melakukan harmonisasi dan validasi data dari lapangan, terkait indikator yang digunakan untuk penilaian level PPKM. Indikator dasar PPKM ini meliputi laju penularan, positivity rate, serta angka kematian.
Hingga saat ini temuan input data merupakan akumulasi angka kematian beberapa minggu sebelumnya sehingga tidak bersifat aktual.
Hal ini menimbulkan distorsi dalam proses analisis suatu daerah. Pemerintah pun memutuskan untuk memperbaiki data tersebut dengan cara memilah data kematian real time hari itu dengan akumulasi data kematian hari-hari sebelumnya.
Johnny memberikan contoh sebagai berikut, dari jumlah kematian yang tidak dimasukkan ke data, tidak semuanya angka kematian aktual pada tanggal tersebut. Di antaranya barangkali terdapat data yang telah tercatat 3 minggu sebelumnya, namun kembali dilaporkan setelah pasien terkonfirmasi meninggal.
Indikator Lain
Selama perbaikan data dilakukan pemerintah menggunakan indikator lain untuk penilaian PPKM. Indikator ini seperti yang disebutkan Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi pada Rabu lalu (11/8), yakni tingkat pemanfaatan tempat tidur, kasus konfirmasi, perawatan di rumah sakit, tracing, testing, dan kondisi sosio ekonomi masyarakat.
Johnny sendiri memastikan pemerintah berusaha bertindak cepat membenahi data kematian untuk mendapatkan angka yang valid sehingga hasil penilaian juga makin akurat. Pemerintah sudah berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan perbaikan jika ditemukan kekurangan.
Perbaikan data kematian ini akan dilakukan dengan kerja sama pemerintah daerah dan elemen-elemen terkait. Pemerintah pusat pun terus berusaha memperbaiki teknis pendataan dan meningkatkan kualitas data untuk mengetahui dengan lebih pasti kondisi pandemi di Indonesia.