PALEMBANG – Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR) Sumsel, Kamis (12/8/2021). Aksi Demo itu, turut diikuti mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Palembang dan Universitas Sriwijaya (Unsri).
Koordinator Aksi (Korak) Anugrah mengatakan, bahwa tujuan mereka mendatangi Kantor PUBM-TR, untuk menanyakan terkait sanksi kepada 35 tender yang pekerjaannya tidak sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018.
Selain itu, demonstran menuntut Dinas PUBM-TR Sumsel untuk serius dan selektif dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PJB). Tak kalah penting, tidak terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam proses PBJ.
“Kami mendatangi kantor PUBM-TR untuk menuntut tiga poin, yang telah kami orasikan tadi,” terangnya.
Lebih Lanjut, ia mengatakan bahwa Pemprov Sumsel telah menganggarkan dana Rp2,3 triliun dengan realisasi Rp1,6 triliun atau sebesar 72 persen dari anggaran biaya modal belanja negara. Namun hal tersebut, tidak sesuai dengan laporan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Sebelumnya kami telah mendapatkan bocoran terkait adanya 35 tender yang tidak sesuai dengan Perpres,” ungkapnya.
Lebih Lanjut, ia menegaskan bahwa ia akan melakukan aksi demo lagi jika tidak ada keterangan lebih lanjut pada tiga Poin yang sudah di demokan. “Kami akan tetap melakukan aksi demo lagi, apabila poin tuntutan kami tadi tidak diindahkan,” tegasnya.
Sekretaris Dinas PUBM, Novian Aswardani mengatakan, akan mengkaji ulang tentang hal tersebut, karena untuk saat ini terkendala banyak dari pihak PT dan CV yang berkaitan dengan 35 tender, mengalami isolasi mandiri (Isoman).
“Nanti akan kami kaji ulang dulu, karena pihak PT dan CV yang berkaitan dengan 35 tender orangnya sedang mengalami isolasi mandiri,” terangnya.