SRIKANDI Penggunaan Tanda Tangan Elektronik di Kabupaten PALI

HALOPOS.ID|PALI – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten PALI, Supawi Bakir mengatakan, sistim administrasi pemerintah berbasis elektronik ” Srikandi” akan sampai di Kabupaten PALI, hal itu sesuai dengan peraturan nomor 3 Kemendagri, Kemenkominfo dan Arsip Nasional,

“Tidak bisa tidak, uka tidak suka, Srikandi” akan sampai di Kabupaten PALI,” katanya, Jumat (28/7/2023).

“Serta sesuai degan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), maka kami telah mengusulkan penggunaan Srikandi ini pada bulan Februari 2023,” tambahnya.

Ia menjelaskan, syarat utama Aplikasi Srikandi ini adalah menggunakan TTE (Tanda Tangan Elektronik). Sehingga seluruh administrasi, surat menyurat, dokumen serta Adminstrasi lainnya, baik antar Dinas maupun pimpinan seperti Sekda, Wakil Bupati maupun Bupati dan Kepala OPD secara online dan menggunakan TTE ini.

” Hal ini akan menghasilkan efektifitas, efisiensi, tidak terkendala oleh jarak dan waktu.

“Disampaikannya , “Telah kami usulkan untuk Kabupaten PALI, sehingga penanda tanganan MOU terjadi tanggal 25 juli kemaren untuk 2 Provinsi dan 19 Kabupaten Kota lainnya di Indonesia dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Jakarta.

“Dan direncanakan pada bulan September 2023 ini akan di Launching Aplikasi Srikandi tersebut dan secara resmi adminstrasi Pemkab Pali dilaksanakan secara Online.

” Dan seluruh Kepala Dinas dan Pejabat Lainnya di Pemerintah Kabupaten PALI sudah menggunakan tanda tangan Elektronik melalui Aplikasi Srikandi ini.
“Ujar Sepawi Bakir Kepala Dinas Perpustakaan Arsif Dan Dokumentasi

Penulis: Jerry HardiansyahEditor: Herwan