DPRD Ogan Ilir Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022

HALOPOS.ID|OGAN ILIR – DPRD Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna Ke- VI tahun sidang 2023 dalam rangka pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2022, yang digelar diruang rapat utama DPRD Ogan Ilir KPT Tanjung Senai Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumsel. Senin (03/07/2023).
Rapat Paripurna yang digelar pada pembicaraan tingkat ke dua tersebut dengan agenda penyampaian laporan komisi DPRD Ogan Ilir, Pengambilan keputusan DPRD Ogan Ilir dan Pendapat akhir Bupati Ogan Ilir. Dihadiri oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, SH, Sekda Ogan Ilir Muhsin Abdullah, ST, MM, Sekwan DPRD Ogan Ilir Hj Mukhsinah dan anggota DPRD Ogan Ilir.
Dalam paripurna tersebut ada tiga komisi yang membacakan penyampaiannya yakni Komisi 1 dibacakan oleh Rachmadi Djakfar, Komisi 2 dibacakan oleh Basri dan dari Komisi 3 dibacakan oleh Sukarni.

Komisi 1 Rachmadi Djakfar dalam penyampaiannya menyoroti soal tapal batas yang belum jelas antar kabupaten yakni Kabupaten Ogan Ilir- Kabupaten OKI- Kota Prabumulih- Kota Palembang dan sebagainya.

Selanjutnya dilanjutkan dari Komisi 2 yang disampaikan oleh Basri mengatakan, serapan program anggaran ketahanan pangan belum sesuai dalam RAK Rp 329 juta. Pengembangan prasara pertanian RKA Rp 4, 02 miliar total anggaran Rp 30, 554 miliar, realisasi serapan Rp 27 miliar lebih hanya 88, 96 %.

Untuk anggaran Dinas Perikanan Rp 7 miliar, serapan hanya Rp 6 miliar hanya 84, 69 %, Dinas perdagangan dan koperasi juga belum maksimal penggunaan anggarannya. Dinas Penanaman Modal dan PTSP Rp 7, 20 miliar realisasi Rp 6, 013 miliar hanya 85 % yang diserap, sisa anggaran Rp 1 miliar lebih” kata Basri.

Dia juga mengungkapkan, bagian Perencanaan keuangan Sekda dengan total anggaran Rp 17, 928 miliar realisasi Rp16 miliar atau hanya 94 %, sementara bagian ekonomi belum bisa hadir karena ada undangan lainnya.

“ Terhadap beberapa program yang tidak sesuai hasil pembahasan dalam SIPB tidak ada perbedaan. Kami berharap para OPD makin bisa meningkatkan pelayanan dan pengoptimalan serapan anggaran, agar bisa meningkatkan kualitas kerja” ucapnya.

Dia juga meminta kepada Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, SH, sehubungan dengan peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Ogan Ilir tahun 2024 agar merehab Puskes Pustu dan Puskesdes.

” Kami berharap kepada Bupati Ogan Ilir, agar merehab sarana prasaran dan pengadaan ambulance, karna banyak armada yang sudah tua. Puskesmas seluruhnya agar ada rawat inapnya, jangan hanya beberapa puskesmas saja” ungkapnya

Sementara itu dari Komisi 3 yang disampaikan oleh Sukarni menuturkan, serapan anggaran sampai 2022 untuk Dinas Lingkungan Hidup belum maksimal hanya 84, 76 %, padahal dinas tersebut mendapatkan dana anggaran sebesar Rp12 miliar lebih dengan realisasi anggaran Rp 11 miliar lebih,

” Selain itu, peningkatan kinerja dan prestasi. Dinas PUPR serapan anggaran tahun 2022 hanya 81, 91 %, mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 49 miliar lebih dan yang terserap hanya Rp 41 miliar lebih,” pungkasnya.

Penulis: MusrodiEditor: Herwan