HALOPOS.ID|PALEMBANG – Sejumlah sekolah sudah memulai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2023-2024 lebih awal. Tahap pertama ini ada 12 SMA negeri di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) gelar PPDB, meliputi lima sekolah di Kota Palembang dan tujuh sekolah di kabupaten se-Sumsel.
Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Sumsel, Drs Joko Edi Purwanto MSi, didampingi Kasi Peserta Didik, Anang Purnomo K, kemarin (9/2), mengatakan, ke-12 sekolah, di antaranya SMA Negeri 1 Palembang, SMA Negeri 17 Palembang, SMA Negeri Sumsel. “Ketiga sekolah ini double kurikulum,” ujarnya,
Kemudian SMA Negeri 3 Palembang dengan program tambahan kelas pengembangan kearifan lokal di Bahasa Inggris dan Seni. “Selanjutnya SMA Negeri 5 Palembang dan SMA Negeri 1 Belitang yang memiliki program tambahan iman dan taqwa (imtaq) berupa kelas Tahfiz,” ucapnya. Lalu SMA Negeri 1 Unggulan Muara Enim, SMA Negeri 1 Indralaya Utara, SMA Negeri 2 Unggulan Sekayu, SMA Plus 2 Banyuasin III, SMA Negeri 3 Kayuagung, SMA Unggulan Negeri 4 Lahat. “Sekolah ini semuanya berasrama,” terangnya.
Ia menjelaskan, Disdik Sumsel pun mendorong sekolah-sekolah tersebut menjadi percontohan dan kawah candradimuka bagi sekolah-sekolah lainnya. “Penerapan pembelajarannya telah terancang sedemikian rupa agar dapat disesuaikan dengan kondisi sekolah, baik dari sisi sarana, prasarana, dan sumber daya lainnya,” jelasnya.
Ia menegaskan penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2023/2024 untuk sekolah dengan program pendidikan khusus atau sekolah berasrama dan double kurikulum untuk SMA Negeri 1 Palembang dan SMA Plus Negeri 17 Palembang menggunakan jalur Penelusuran Minat dan Prestasi Akademik (PMPA) dan jalur tes mandiri. Sementara SMAN Sumsel menggunakan jalur tes mandiri.
SMA Negeri 1 Unggulan Muara Enim, SMAN 1 Indralaya Utara, SMAN 2 Unggul Sekayu, SMA Plus Negeri 2 Banyuasin III, SMAN 3 Kayuagung, SMA Unggul Negeri 4 Lahat menggunakan jalur, seperti jalur PMPA sebanyak 30 persen dari daya tampung, jalur mutasi 5 persen, dan jalur afirmasi 15 persen, serta jalur tes mandiri 50 persen.
Sementara SMA Negeri 3 Palembang, SMA Negeri 6 Palembang dan SMA Negeei 1 Belitang menggunakan jalur PMPA 10 persen, mutasi 5 persen, afirmasi 5 persen, zonasi 10 persen, dan tes mandiri 70 persen. “Tahap seleksi jalur PMPA melalui undangan ke SMP/MTs. Pendaftaran secara kolektif dari SMP/MTs, seleksi berkas, pengumuman, dan daftar ulang,” rincinya.
Sementara, jalur tes mandiri melalui tahapan seleksi tahap satu, pendaftaran online di alamat website masing-masing sekolah. Setelah pendaftaran, calon peserta didik mencetak bukti hasil pendaftaran online mandiri. “Nanti bawa dan tunjukan berkas persyaratan dan bukti hasil pendaftaran online ke panitia PPDB di sekolah tujuan untuk diverifikasi. Untuk calon peserta didik yang mendaftar ke SMA Negeri Sumsel cukup mengirim bukti hasil pendaftaran online beserta dokumen pendukung lainnya via pos/JNE/TIKI atau di antar langsung,” tegasnya.
Sejauh ini SMA Negeri Sumsel sendiri telah memulai proses seleksi dokumen. Calon peserta didik yang lulus 200 besar akan diumumkan melalui website sekolah atau media sosial sekolah. Selanjutnya masuk seleksi tahap II, Tes Potensi Akademik (TPA) dilaksanakan di SMA yang dituju. TPA berupa soal pilihan ganda yang ditentukan oleh sekolah masing-masing, diutamakan berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang langsung tampil nilainya. Apabila pelaksanaan tes berbasis kertas dan pensil, pengumuman nilai disampaikan maksimal selama 1×24 jam dari waktu pelaksanaan tes pada sesi terakhir. Khusus untuk SMAN Sumsel, nilai TPA disampaikan setelah diakumulasikan dengan nilai-nilai lainnya. Pengumuman kelulusan secara online melalui website sekolah pelaksana PPDB.
Peserta tes dinyatakan lulus seleksi masuk SMA berdasarkan penggabungan nilai rapor semester 1 sampai 5 dan nilai TPA dengan bobot nilai rapor 40 persen dan nilai TPA 60 persen untuk SMA Negeri Sumsel. Peserta tes dinyatakan lulus berdasarkan penggabungan hasil nilai tes tertulis, wawancara, dan FGD dengan bobot 80 persen dan nilai psikotes 20 persen. serta ditunjang hasil survei rumah oleh panitia. “Bagi peserta yang lulus tidak mendaftar ulang pada batas waktu yang ditentukan dinyatakan mengundurkan diri,” tandasnya.
















