Reses di SMPN 13, Indra Kesuma Tampung Keluhan Guru

Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, RM Yusuf Indra Kesuma saat reses di SMPN 13 Palembang, Rabu (31/8/2022)
Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, RM Yusuf Indra Kesuma saat reses di SMPN 13 Palembang, Rabu (31/8/2022)

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, RM Yusuf Indra Kesuma menerima semua keluhan guru SMP Negeri 13 Palembang terkait masalah penerimaan siswa baru yang setiap tahun membludak dan masalah uang makan guru.

Menurut Indra, dalam penerimaan siswa/siswi baru di SMP Negeri 13 tersebut setiap tahunnya banyak yang mendaftar, namun di daerah yang padat penduduk ini selalu tak dapat menampung siswa lebih dari kapasitas sehingga mereka banyak ditolak karena tak tertampung.

“Berdasarkan informasi hampir 300 siswa tak tertampung di sekolah ini,”ujarnya saat melakukan reses menyerap aspirasi rakyat daerah pemilihan (Dapil) I di SMPN 13 Palembang, Rabu (31/8/2022)

Dikatakannya, solusi untuk mengatasi hal ini salah satunya pihak sekolah harus menambah ruang belajar. “Mungkin di tahun 2023 atau 2024 kalau memang DID nya belum siap, kalau sudah siap diperubahan itu nanti akan dilaksanakan secara bertahap kita melihat kondisi APBD dulu,”urainya.

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, bukan hanya SMP Negeri 13 saja yang harus diperhatikan, masih banyak SMP lain juga menjadi perhatian DPRD termasuk juga SD juga akan perhatikan.

“Jadi kita lihat anggaran di tahun 2023 kalau memang memungkinkan tentunya ini akan kami realisasikan,”katanya.

Sedangkan untuk uang makan guru, Indra menjelaskan, uang makan yang biasanya guru dua tahun yang lalu mendapat uang makan Rp.500 rupiah per orang tetapi untuk dua tahun lagi lagi ada penyesuaian anggaran diseluruh OPD bukan hanya di Dinas Pendidikan di sekolah sekolah tetapi di seluruh OPD ada penyesuaian anggaran.

“Mudah mudahan kalau sudah normal masalah tersebut akan dibicarakan lagi antara DPRD dengan Pemerintah,”ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto mengatakan, pihaknya banyak mengajukan usul kepada DPRD terutama pembangunan gedung ruang kelas salah satunya di SMP Negeri 13 Palembang.

“Akibat minimnya ruang kelas, maka setiap tahun sekolah ini tak sanggup menampung banyaknya peminat,”ujarnya.

Karena kebutuhan ruang kelaa di sekolah ini terbatas sekali hanya ada 15 ruang belajar atau lokal, sedangkan animo masyarakat sangat besar peminatnya.

“Ini ada permasalahan yang serius bahwa pembangunan tak bisa dikembangkan lagi karena tanah di sekolah ini sangat sempit jalan satu satunya sekolah ini dibuat tiga lantai,”katanya.

Oleh karena itu dirinya meminta kepada DPRD dapil 1 minimal ada dana aspirasi meningkatkan sekolah ini atau memperluas akses pembelajaran di SMP Negeri 13.

Selain itu kata Zulinto kepada DPRD pihanya menyampaikan keluhan dari pada guru guru menyangkut uang makan,

“Memang sebelumnya ada uang makan bagi guru yang nominalnya 500 ribu rupiah untuk seluruh PNS guru, tapi dua tahun terakhir karena kondisi Covid-19 pemerintah kota tak mampu lagi membanyar,”ujarnya.

Dirinya memohon izin kepada DPRD kalau kondisi ekonomi sudah membaik dan PAD sudah cukup bagus ini akan kami usulkan kembali untuk dibayar kembali.

Mengenai insetif untuk guru honor tenaga tendik bahwa insetif belum cair ini jugabdi bahas.

“Kami minta juga agar ini segera dicairkan dan usulan sudah diberikan kepada BPKAD mudah mudahan dalam bulan ini paling tidak september awal sudah bisa dibayarkan kembali,”ujarnya.

Zulinto juga memohon dukungan kepada guru yang lulus PPPK sebanyak 3500 diusulkan pada saat penerimaan nanti utuh tetap 3500 tidak ada yang dirugikan dalam arti tidak ada siluman siluman tidak ada.

“Semua harus dilihat di dapodik kami dengan KEMENPAN pasti melihat dapodik menjadi acuan kita,”terangnya.

Jadi kata Zulinto para guru dan tendik jangan khawatir adanya siluman dalam penerimaan PPPK.

“Insya Allah tidak ada siluman, kalaupun ada laporkan kepada kami, tidak ada siluman siluman sebab mereka sudah bekerja sebagai honor sekian tahun itu sudah suatu pengabdian,”tegasnya.(Hasan Basri)

Editor : Herwan