HALOPOS.ID|JAKARTA – Jika sebelumnya kematian TV analog dan migrasi TV digital dilakukan tiga tahap, kali ini menggunakan konsep yang berbeda. Analog Switch Off (ASO) dijalankan dengan multi-tahap.
“Kita untuk digtalisasi TV di Indonesia kan diputuskan akan dilakukan multitahap atau tahap berganda, multiple ASO. Multiple aso itu kita tidak tetapkan tanggalnya,” kata Menteri Kominfo, Johnny Plate, di kutip Selasa (23/8/2022).
Meski ada perubahan dia menyatakan akhir program ASO masih sama seperti yang diputuskan sebelumnya yakni 2 November 2022. Hingga tanggal tersebut, maka akan dijalankan sesuai dengan kesiapan tiap wilayah.
Secara teknis kemungkinan juga akan dilakukan dengan multiple ASO. Johny menjelaskan ini akan dijalankan tergantung teknis hingga sampai diumumkan menjadi full-ASO.
“Nah, secara teknis mungkin akan dilakukan juga multiple ASO, itu maksudnya bisa saja secara teknis nanti analog mati hidup mati hidup, tergantung masalah teknis. Sampai dengan nanti ada satu hari tanggal tertentu diumumkan menjadi full ASO Jabodetabek. Kita tentukan akhir Agustus atau awal September,” jelasnya.
Alasan perubahan itu, Johnny menjelaskan karena belajar dari pengalaman negara lain yang memiliki program ASO juga. Menurutnya harus realistis melihat kesiapan di dalam negeri.
Dia menjelaskan ada dua masalah di sini. Pertama, terkait kesiapan infrastruktur multipleks yang mengharuskan jadwal ASO disesuaikan. Kedua, terkait distribusi set-top-box.
“Pertama, harus terbangun infrastruktur mux, yang sedianya menyusunnya tetapi karena harus menyesuaikan maka jadwal ASO disesuaikan. Di mana UU secara jelas batas akhirnya 2 November,” kata Johnny.
“Kedua, distribusi STB. Kita bisa lakukan ASO setiap saat tapi implikasinya TV tabung masyarakat mati tidak bisa lihat TV. Nah kita juga harus melihat juga bagaimana masyarakat tetap menjaga menerima siaran dengan baik sampai di batas waktu tertentu baru dilakukan full switch off secara bertahap”.
Dia menjelaskan program ASO mengacu pada aturan undang-undang yang menuliskan soal batas akhir. Selain itu Johnny mengklaim multi-tahap dilakukan oleh beberapa negara lain.
“Karena referensi UU itu cuma satu, batas akhir. Nah ini juga belajar di banyak negara, di AS melakukan demikian, Jepang, Asean juga multiple ASO kecuali Singapura itu satu kali, kita tidak seperti Singapura luasnya,” ungkap Johnny. (**)