Tarif Ojek Online Naik 29 Agustus, Mendingan Naik Taksi?

HALOPOS.ID – Kementerian Perhubungan telah merilis kebijakan kenaikan tarif ojek online dan berlaku 29 Agustus 2022 mendatang. Bagaimana perbedan harga baru itu dengan tarif taksi konvensional saat ini?

Dalam regulasi baru yang dirilis Kemenhub ada perubahan tarif, baik tarif minimal maupun rentang tarif per kilometer untuk jasa transportasi online berbasis kendaraan bermotor roda dua.

Seperti dalam regulasi sebelumnya, tarif baru ditetapkan bervariasi, tergantung wilayah layanan ojek online.

Berikut perincian tarif baru ojek online pada aturan Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor KP 564 Tahun 2022 ditetapkan pada 4 Agustus 2022:

  • Zona I Sumatra, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), serta Bali
    Biaya jasa batas bawah Rp 1.850/km, batas atas Rp 2.300/km. Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 9.250-Rp 11.500.
  • Zona II Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
    Biaya jasa batas bawah Rp 2.600/km, batas atas Rp 2.700/km. Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 13.000-Rp 13.500.
  • Zona III Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku serta Papua
    Biaya jasa batas bawah Rp 2.100/km, batas atas Rp 2.600/km. Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 10.500-Rp 13.000.

Sementara itu Direktur Utama Blue Bird Sigit Djokosoetono menjelaskan tarif Blue Bird saat ini Rp 4.600 per kilometer. Sedangkan untuk tarif buka pintu adalah Rp 6.500.

Sigit juga mengatakan Blue Bird belum berencana menaikkan tarif taksi. Perusahaan itu, dia menambahkan memperhatikan sisi permintaan, bukan ikut karena tarif lain dinaikkan.

“Kami sudah punya range-nya dan bisa sesuaikan dengan pasar. Dalam hal ini, kami tidak merasa perlu reaktif terhadap adanya kenaikan tarif ojol,” kata Sigit.

Sigit mengatakan kenaikan tarif ojol itu jadi kabar baik bagi perseroan. Dia beralasan dengan begitu mengecilkan dampak antara tarif ojol dengan taksi, namun keduanya memiliki pasar masing-masing.

“Kami melihat dampaknya akan baik karena kalau selisihnya makin sedikit antara roda dua dengan roda empat, mendingan roda empat apalagi dalam kondisi hujan, kasihan ojol dan juga penumpang,” jelas Sigit. (**)