HALOPOS.ID|PALEMBANG – Pencemaran Sungai Musi dinilai sudah cukup parah. Sungai yang membelah Kota Palembang ini memiliki kandungan berbahaya mulai dari logam berat hingga zat kimia. Sumber pencemaran berasal dari limbah masyarakat baik rumah tangga ataupun industri hingga kapal angkutan bertonase besar.
Hal ini diungkapkan Staf Ahli Gubernur Sumsel Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Firmansyah saat menyampaikan kata sambutannya di acara Forum Diskusi dengan tema “Menyelami Sungai Musi Dalam Perspektif Kebijakan Pemerintah Untuk Kelestarian Lingkungan Budaya Dan Kesejahteraan Masyarakat di Istana Adat Kesultanan Palembang, Kamis (11/8) kemarin.
“Berdasarkan catatan kami, itu sudah tercemar logam berat dengan nilai 0,2 dan zat kimia sudah di ambang batas 0.16,” kata Firmansyah.
Dia mengatakan, Pemprov Sumsel berkomitmen untuk menata Sungai Musi kedepannya menjadi lebih baik. Menurutnya, dalam mengatasi permasalahan Sungai Musi tidak bisa melihat Kota Palembang. “Kita harus berbicara secara holistik. Sebab, panjang Sungai Musi ini mencapai 720 Kilometer. Dari Bukit Barisan sampai ke Kota Palembang,” terangnya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumsel ini menuturkan, salah satu komitmen pemerinth dalam menata Sungai Musi ini adalah dengan mewujudkan Pelabuhan Tanjung Carat. Pelabuhan ini nantinya digadang akan menggantikan Pelabuhan Boom Baru yang berada di tengah kota.
“Sehingga bisa mengalihkan transportasi kapal besar yang juga menjadi salah satu sumber pencemaran,” ungkapnya.
Menurutnya, Pemprov Sumsel juga mendorong pemerintah pusat untuk mengembalikan izin pertambangan dan perkebunan ke pemerintah daerah. Sebab, pengawasan yang dilakukan bisa lebih mudah. “Selama ini, kita tidak tahu siapa yang akan melakukan pengawasan, ini alasan pemda untuk meminta izin tersebut dikembalikan lagi dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum,” ucapnya.
Masih kata Firmansyah, pencemaran yang terjadi juga disebabkan akibat lemahnya penindakan atau proses penegakan hukum. Sampai saat ini, belum ada pabrik yang dicabut izin atau operasionalnya dihentikan karena melanggar serta mencemari lingkungan.
“Saya rasa jika ini ditegakkan dibarengi dengan kesadaran masyarakat yang tinggi agar tidak membuang sampah ataupun limbah rumah tangga di sungai, persoalan pencemaran sungai Musi bisa segera diatasi,” terangnya. (ZR)
Editor : Herwan.