PALEMBANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palembang menegaskan tak melarang umat muslim melaksanakan salat Idul Adha 1442 hijriah di masjid atau lapangan terbuka.
Menurut Ketua MUI Palembang, Saim Marhadan, salat Idul Adha bakal dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Ia mempersilakan petugas untuk memeriksa tempat ibadah saat salat Idul Adha nanti.
“Banyak masyarakat kita ini umat muslim masih mengusulkan kalau bisa tetap dilaksanakan dengan prokes yang ketat. Pelaksanaannya pakai masker, kalau tidak silakan pulang. Para ulama juga minta seperti itu,” kata Saim, Minggu (18/7/2021).
Sebelumnya, Saim juga mengatakan jika salat Idul Adha di tempat ibadah dapat terlaksana jika disiplin prokes dan durasi yang lebih singkat.
“Jemaah wajib memakai masker, masjid menyediakan tempat cuci tangan, dan tingkat keterisian masjid hanya 50 persen saja,” kata dia.
Saim berharap Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, tetap mengizinkan warganya bisa melaksanakan salat Idul Adha di rumah ibadah atau lapangan terbuka.
“Tinggal menunggu bagaimana dari Wali Kota. Kalau memang gak boleh, ya apa boleh buat, tapi dari MUI tanpa larangan,” sebutnya.
Saim melanjutkan, bila Pemkot Palembang mengizinkan maka MUI Palembang siap menyosialisasikan ketertiban prokes di tiap tempat ibadah, sera menjamin seluruh pengurus panitia menaati segala aturan.
“Bahkan jika perlu sebelum pelaksanaan, pengurus masjid dan musala berkoordinasi dengan aparat setempat. Sehingga pelaksanaan salat dapat berjalan lancar,” timpal dia.
Meski meminta Pemkot Palembang melonggarkan aturan salat saat pengetatan PPKM Mikro, MUI tetap menghargai kebijakan tersebut.
“Selama COVID-19 ini kita harus tetap patuh dan disiplin, tapi menjaga jiwa adalah lebih utama dari yang lain-lain,” tandas dia.