News  

Makanan di Palembang Ditemukan Produk Kedaluwarsa Tercampur dengan Barang Lain

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda bersama Kepala BPOM Palembang Zulkifli sidak ke gudang distributor produk makanan.
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda bersama Kepala BPOM Palembang Zulkifli sidak ke gudang distributor produk makanan.

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama BPOM setempat menginspeksi mendadak (sidak) ke gudang distributor produk makanan atau pangan. Hasilnya, di salah satu gudang di Karya Jaya, Kertapati ditemukan produk yang sudah tidak layak konsumsi tercampur dengan produk lainnya. 

Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, sidak tersebut dilakukan juga melihat ketersediaan stok sembako dan memeriksa apakah barang yang didistribusikan layak dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

“Kita juga melihat ketersediaan sembako, ini juga dalam rangka menjaga apa yang dikonsumsi oleh masyarakat. Apa yang diberikan kepada masyarakat itu harus aman dan semuanya harus sehat,” ujar Fitrianti saat sidak, Rabu (23/3/2022).

Dalam sidak di gudang Indomarco Adi Prima tersebut, lanjut Fitrianti, pihaknya menilai terdapat sejumlah catatan yang harus segera dibenahi oleh pihak gudang. “Ada beberapa hal yang kita lihat dan menjadi catatan, yakni adanya beberapa item khususnya yang bukan untuk dikonsumsi seperti sabun, deterjen agar tempatnya dipisahkan dengan produk makanan,” katanya.

Selain itu, kata Fitrianti, untuk barang-barang yang seharusnya dimusnahkan atau sudah tidak layak jual jangan dijadikan satu tempat dengan makanan atau produk lainnya yang masih bagus.

Lalu ada juga barang-barang yang sifatnya untuk dimusnahkan atau dikembalikan. Atau juga sudah tidak layak konsumsi yang diretur oleh berbagai toko itu juga tempatnya harus dibedakan. Sehingga, mana barang yang betul-betul bisa dikonsumsi, mana barang-barang yang harus segera dimusnahkan itu tidak tercampur nantinya,” katanya.

Dengan sejumlah catatan dari hasil sidak tersebut, Fitrianti menyebutkan, bahwa pihaknya memberi waktu kepada pihak Indomarco untuk memperbaiki tempat penyimpanan barang-barang di gudang tersebut agar penempatannya lebih tertata.

Sementara itu, Kepala BPOM Palembang Zulkifli menjelaskan, nantinya BPOM akan mengundang seluruh ritel terkait agar melakukan sosialisasi terkait aturan cara penyimpanan yang benar.

“Yang jelas distributor pangan harus mengikuti cara ritel pangan yang baik. Nanti ke depan kami akan mengundang seluruh ritel untuk memberikan sosialisasi bagaimana aturan penyimpanan, pengadaan dan sebagainya itu,” katanya. (AD)

Editor : Herwan.