EKOBIS  

Kabar Baik, Harga Karet Kembali Naik

PALEMBANG – Para petani karet di Sumsel bisa merasa lega. Pasalnya, setelah mengalami penurunan selama dua pekan terakhir, kini harga karet kembali naik Rp479 per kg. 
“Hari ini Selasa (6/7/2021) harga karet untuk kadar karet kering (KKK) 100 persen hingga 40 persen naik,” kata Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Dinas Perkebunan Sumsel, Rudi Arpian, Selasa (6/7/2021).

Berdasarkan data Singapore Commodity yang diolah Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel bersama Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo) Sumsel, harga karet KKK 100 persen pada 5 Juli 2021 Rp19.236 per kg.
Sedangkan harga karet hari ini, Selasa (6/7/2021) untuk KKK 100 persennya di harga Rp19.715 per kg, artinya ada kenaikan Rp479 per kg dibandingkan harga hari Selasa.
Lalu untuk KKK 70 persen hari ini, diharga 13.801 per kg, KKK 60 persen diharga Rp 11.829 per kg, KKK 50 persen diharga Rp 9.858 per kg, dan KKK 40 persen diharga Rp 7.886 per kg.
Menurut Rudi, ada enam faktor yang mempengaruhi harga karet di pasar internasional. Yaitu, nilai tukar mata uang regional terhadap dolar AS. Apabila penguatan kurs dolar AS menjatuhkan nilai tukar mata uang lain, maka akan berpengaruh terhadap harga karet.
Lalu, penggunaan karet sintetis sebagai competitor karet alam, suplay dan demand karet di pasar karet internasional, perkembangan industri otomotif dan ban. Kemudian faktor cuaca dan hama penyakit.
Rudi pun memberikan tips agar kadar karet kering ditingkat petani lebih maksimal caranya yaitu pakai bahan pembeku yang dianjurkan dan harus seragam. Bisa pakai Specta, Asap Cair atau Deorub.
Lalu umur bahan olah karet rakyat (Bokar) harus sama, misal kalau umur seminggu dijual seragam umur seminggu. Jangan dicampur dengan Bokar yang ber umur 2 atau 3 hari.
Kemudian, tidak boleh direndam dan dicampur dengan bahan bukan karet, makin cepat ditumpahkan dari bak pembeku makin tinggi KKK nya.
Rudi menambahkan, saat ini petani di Sumsel makin tertarik untuk bergabung atau membentuk UPPB baru karena dinilai lebih menguntungkan, sehingga total UPPB yang sudah terbentuk ada 302 UPPB yang tersebar di 14 Kabupaten/Kota.
Secara Nasional jumlah UPPB yang sudah diregistrasi ada 545 UPPB, dari 13 Provinsi Penghasil Karet. Sumsel saat ini terbanyak yang sudah diregistrasi yaitu sebanyak 290 UPPB, di ikuti Kalimantan Selatan 152 UPPB, Kalimantan Tengah 33 UPPB, Riau 27 UPPB, Jambi 26 UPPB, Kalimantan Barat 10 UPPB provinsi lain 33 UPPB.
Keberhasilan pembentukan UPPB ini tidak terlepas dari Keberhasilan pemasaran Bokar melalui Lelang 4S (Satu lokasi, Satu mutu, Satu harga dan Satu hari lelang) dimana ada perbedaan harga antara Rp 3000 sampai Rp 4000, antara menjual secara mandiri/tradisional dengan menjual secara berkelompok dalam kelembagaan UPPB melalui lelang 4S.