HALOPOS.ID|JAKARTA – Penyaluran BLT Subsidi Gaji Atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak akan dilanjutkan pada 2022.
Tidak dilanjutkannya BSU sudah tersirat sejak pertengahan Januari lalu.
Saat itu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sudah memberi kode bahwa bantuan subsidi upah atau BLT subsidi gaji tidak dilanjutkan bila pandemi berakhir.
Dalam kunjungan kerjanya ke Yogyakarta, Sabtu 15 Januari 2022, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberi kode bahwa bantuan subsidi upah atau BLT subsidi gaji tidak dilanjutkan bila pandemi berakhir.
Menaker pun bertanya terkait penyaluran BSU tahun 2020 kepada Fitri, pekerja Dowa Bag and Factory di Godean, Sleman, DIY. Adapun, Fitri mendapatkan Rp1,2 juta.
“Jadi ini sudah diterima tanpa ada yang kurang. Mudah-mudahan tidak ada Covid, sehingga tidak perlu ngasih bantuan lagi,” ujar Menaker, saat itu.
BSU memang diharapkan membantu para pekerja yang terdampak pandemi.
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pun terbantu dengan BSU selama 2 tahun.
Direktur Dowa Bag and Factory, Nina Widaryatun, menjelaskan bahwa pandemi COVID-19 dan kebijakan PPKM sangat berdampak terhadap perusahaannya. Bahkan omzet perusahaannya sempat turun hingga 90%.
“Alhamdulillah itu sangat-sangat membantu sekali karena saat itu perusahaan tidak dapat membayar THR secara penuh. Pada waktu lebaran kami cicil THR-nya, nah BSU ini sangat membantu sekali, sangat berarti sekali sebagai pengganti THR yang belum lunas tadi,” tandasnya. (RED)
Editor : Herwan.