HALOPOS.ID – Hari jadi satuan pengamanan (Satpam) akan berlangsung besok, Senin 31 Januari 2022, dimana pada hari jadinya yang ke-41, Satpam Indonesia diketahui akan kembali merubah warna seragamnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun infosumsel.id dari berbagai sumber, terkait perubahan warna seragam Satpam atau Security Indonesia tersebut, telah disampaikan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Surat Telegram (ST) yang ditandatangani atas nama Kabarhakam Polri Kakorbinmas, Irjen Pol Suwondo Nainggolan.
Dimana, dari Surat Telegram bernomor : ST/33/I/OPS.4.3.2022 itu, berisikan tentang penyelenggaraan HUT Satpam yang ke-41, termasuk berisi ketentuan seragam satuan pengamanan atau Satpam terbaru tahun 2022.
Meski belum ada keterangan resmi terkait dengan perubahan warna seragam Satpam tersebut, namun dilansir dari medcom.id, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, perubahan dilakukan karena seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri, sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan Polisi dan Satpam.
“Sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya,” sampainya.
Seperti apa seragam Satpam terbaru pada tahun 2022, apakah benar warna seragam terbaru tersebut sama seperti warna seragam polisi India seperti rumor yang beredar.
Untuk mengetahui seperti apa sebenarnya aturan dalam warna lama dan perbedaan dengan polisi, akan ditentukan besok bertepatan dengan pelaksanaan HUT Satpam yang akan jatuh pada 31 Januari 2022.
Editor : Herwan.