HALOPOS.ID|SIMALUNGUN — Suara bising knalpot brong yang selama ini meresahkan warga Serbelawan akhirnya ditertibkan. Satlantas Polres Simalungun bersama Polsek Batu Nanggar menggelar razia hunting dan berhasil mengamankan 30 unit sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi.
Razia ini digelar mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai di Serbelawan, wilayah hukum Polsek Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Toba 2026 yang sudah berjalan sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026. Malam itu, operasi sudah memasuki hari ke-13.
Cuaca cerah membuat jalannya razia berlangsung aman dan lancar tanpa hambatan berarti.
Operasi dipimpin langsung Kasatlantas Polres Simalungun AKP Friska Susana, S.H., dengan mengerahkan 20 personel Satlantas. Mereka dibantu Kapolsek Batu Nanggar IPTU Rido beserta personel Polsek, Camat setempat, dan Babinsa Koramil setempat.
Menurut Kapolres Simalungun dalam laporannya kepada Kapolda Sumatera Utara, kegiatan ini digelar untuk menciptakan tertib berlalu lintas dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, demi mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
Ada dua cara yang dilakukan petugas malam itu. Pertama, memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pengguna jalan agar tertib berlalu lintas. Kedua, melakukan penindakan hunting terhadap motor-motor yang menggunakan knalpot brong.
Kasatlantas AKP Friska Susana mengatakan, Operasi Patuh Toba 2026 bukan hanya soal menilang, tapi mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan sadar akan keselamatan di jalan.
Operasi ini juga bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, mengurangi potensi korban maupun kerusakan fasilitas akibat kecelakaan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Hasilnya tidak main-main. Sebanyak 30 unit motor berknalpot brong berhasil diamankan. Selain itu, petugas juga menerbitkan 30 lembar tilang manual untuk kendaraan roda dua yang terbukti melanggar aturan.
AKP Friska menegaskan, Operasi Patuh Toba 2026 akan terus digelar hingga batas waktu yang ditentukan. Ini merupakan komitmen Polres Simalungun untuk menekan pelanggaran dan membangun budaya tertib berkendara di tengah masyarakat.
Laporan : Susanti MS
















