Sekjen Golkar : Ada 6 Ketum Parpol Disadap ?

HALOPOS.ID|JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan dugaan penyadapan terhadap sejumlah ketua umum (ketum) partai politik di Indonesia.

Sedikitnya enam hingga tujuh ketum parpol disebut menjadi sasaran penyadapan ilegal yang belakangan mencuat ke publik.

Sarmuji mengatakan, informasi mengenai penyadapan terhadap para pimpinan partai politik tersebut perlu menjadi perhatian serius. Menurutnya, praktik penyadapan ilegal tidak sejalan dengan prinsip negara demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).

“Katanya semua ketum parpol, paling nggak ada enam atau tujuh ketum parpol disadap. Tentu ini juga secara politik, ini artinya tanda yang tidak baik untuk sebuah negara demokrasi. Apalagi kita ada hak asasi manusia yang harus kita lindungi,” kata Sarmuji di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Sarmuji menegaskan, Partai Golkar mendukung kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan tersebut. Publik menunggu pengungkapan perkara ini secara transparan, terlebih dugaan penyadapan disebut menyasar kepala negara.

“Golkar mendukung polisi mengusut tuntas, mengungkapkan kasus penyadapan ini secara terang-benderang. Karena publik lagi menunggu, ini menjadi perhatian publik yang sangat luas,” ujarnya.

Sarmuji menilai penyadapan terhadap kepala negara merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh ditoleransi dengan alasan apa pun.

“Menurut saya, penyadapan ilegal apalagi ke kepala negara itu sesuatu yang sangat membahayakan dan sebuah pelanggaran yang sangat berat,” ujarnya.

“Orang disadap itu kalau punya kasus untuk kepentingan hukum bolehlah disadap. Tapi khusus untuk Presiden, apa pun alasannya, tidak boleh ditoleransi menyadap seorang kepala negara,” tutupnya.