HALOPOS.ID|PALEMBANG – Komitmen mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang bersih dan profesional kembali ditunjukkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang.
Terbukti, Rutan Kelas I Palembang dengan terbuka menerima kunjungan monitoring dan pengawasan dari Ombudsman Republik Indonesia, Selasa (27/10/2026) kemarin.
Kepala Rutan Kelas I Palembang, Aris Supriyadi, turun langsung menyambut tim Ombudsman RI bersama seluruh jajaran. Sikap terbuka ini menjadi bukti kesiapan Rutan dalam mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel.
Menurut Aris, pihaknya justru membutuhkan pengawasan eksternal untuk memastikan semua layanan berjalan optimal, mulai dari pelayanan kunjungan, pemenuhan hak-hak tahanan dan warga binaan, hingga penerapan standar pelayanan prima.
“Kami tidak alergi pengawasan. Justru kami berterima kasih kepada Ombudsman RI yang telah melakukan monitoring. Ini menjadi cermin bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan,” tegas Aris.
Langkah proaktif Rutan Kelas I Palembang ini sejalan dengan amanat UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI, UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Dengan pendampingan penuh dari jajaran petugas, proses monitoring berjalan lancar. Setiap masukan dan rekomendasi dari Ombudsman RI langsung dicatat sebagai bahan evaluasi untuk menghadirkan pelayanan yang semakin transparan, bebas maladministrasi, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.
Komitmen ini menegaskan posisi Rutan Kelas I Palembang sebagai satuan kerja pemasyarakatan yang berintegritas dan siap menjadi contoh pelayanan publik yang berkualitas di Sumsel.
Laporan : DN
















